jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan kritik keras terkait kebijakan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR.
Dia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi tepat. Menurut dia, pelat khusus untuk para wakil rakyat itu hanya mengesankan DPR ingin diakui keberadaan dan dihormati publik.
BACA JUGA: Soal Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Begini Respons Pengamat Transportasi, Tegas!
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di mana pun," kata Lucius dalam keterangan persnya, Jumat (21/5).
Menurutnya, pelat nomor khusus anggota dewan hanya melapangkan jalan terhadap apa pun yang diinginkan legislator, tanpa takut diadang.
BACA JUGA: Seorang Warga Bisa Mendapatkan Pelat Nomor Milik Perwira Menengah, Oh Ternyata
"Fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebjakan yang menyesatkan," ujar Lucius.
Menurut dia, para anggota DPR seharusnya tinggal melaksanakan fungsi dengan benar apabila ingin diakui publik.
BACA JUGA: Konon Ada Sisi Positif dari Pelat Khusus Bagi Anggota DPR, Apa Itu?
Dengan begitu, lanjut Lucius, para legislator di Senayan tidak perlu memiliki pelat khusus anggota dewan.
"Jika fungsi mewakili rakyat ini dijalankan maksimal, mka sudah pasti rakyat yang diwakili mengenal dan tanpa diminta akan menghormati si anggota itu," beber dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus bagi kendaraan anggota DPR yang belakangan menuai sorotan.
Menurut dia, pelat khusus itu produk Mahkamah Kemhormatan DPR.
Setelah itu, keluarlah Surat Telegram Kapolri yang merestui penggunaan pelat tersebut.
"Telegram dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/5).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pelat khusus untuk anggota DPR justru memiliki sisi positif. Sebab, ujar dia, nantinya kendaraan para legislator di Senayan jadi mudah dikenali bila terjadi masalah.
"Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti MKD, nanti diawasi publik," ujar dia. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan