Seorang Warga Bisa Mendapatkan Pelat Nomor Milik Perwira Menengah, Oh Ternyata

Jumat, 21 Mei 2021 – 13:54 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menunjukkan prlat nomor dinas polisi yang digunakan warga sipil di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sempat viral di media sosial video memperlihatkan pengemudi kendaraan yang menggunakan mobil berpelat nomor khusus kendaraan dinas polisi, diamankan di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Ternyata, pelat nomor tersebut milik perwira menengah polri.

BACA JUGA: Pengakuan Jenderal Sunda Nusantara Tentang Pelat Nomor Tidak Sesuai Aturan

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (21/5).

"Pelat nomor tersebut memang resmi, suratnya dikeluarkan oleh Logistik Mabes Polri tetapi digunakan oleh pelaku," kata Erwin.

BACA JUGA: Simak! Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal Penghematan Anggaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

Erwin menjelaskan, pelat nomor tersebut diambil oleh pelaku saat mobil milik perwira menengah itu sedang diperbaiki di bengkelnya.

Dia menjelaskan, motif pelaku mengambil pelat nomor polisi itu dengan tujuan untuk mendapatkan kemudahan di jalan raya. 

BACA JUGA: Heboh, Massa Menggunakan Ratusan Motor Konvoi Mengantar Jenazah Penjahat

"Sehingga dia (pelaku, red) bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas kepolisian," lanjutnya.

Selanjutnya, pelaku tersebut dikenakan sanksi penilangan karena melanggar Pasal 268 jo 68 Tentang Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. (mcr8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler