Soal Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Begini Respons Pengamat Transportasi, Tegas!

Jumat, 21 Mei 2021 – 15:21 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Foto: tangkapan layar Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno turut mengomentari terkait pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI.

Menurut Djoko, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus itu hanya membuka peluang makin banyak pemalsuan  pelat nomor oleh masyarakat sipil.

BACA JUGA: Konon Ada Sisi Positif dari Pelat Khusus Bagi Anggota DPR, Apa Itu?

Besar kemungkinan akan ada oknum membuat pelat nomor tiruan dari versi TNKB khusus anggota DPR.

Mengingat, lanjut Djoko, pelat nomor mobil TNI dan Polri saja marak dipalsukan oleh warga sipil dan disalahgunakan.

BACA JUGA: Gadis Ini Sempat Menghilang, Keluarga Datangi Dukun: Disembunyikan Makhluk Halus

"TNKB milik TNI dan Polri saja ada yang disalahgunakan dan dipalsukan," ungkap Djoko kepada JPNN.com, Jumat (21/5).

Dia menjelaskan, jika anggota DPR memakai pelat khusus untuk kendaraannya. Kemungkinan besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga akan memintanya.

BACA JUGA: Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras

"Jika demiiian, makin tambah banyak pemalsuan untuk penipuan," ungkap Djoko.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelat nomor khusus untuk mobil anggota DPR merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Kapolri.

"Agar mudah dikenali saat berada di jalan raya ketika melakukan pelanggaran," kata Dasco kepada awak media di DPR. (ddy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Warga Bisa Mendapatkan Pelat Nomor Milik Perwira Menengah, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler