jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan judicial review Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau pemerintah melakukan judicial review itu lucu karena ini kan program pemerintah," kata Dimyati di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/9).
BACA JUGA: Kasus Pilkada Palembang, KPK Garap Dua Pengacara
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP itu menilai UU Pilkada yang mengatur soal pemilihan lewat DPRD sudah demokratis. Apalagi tidak ada aturan yang spesifik menyebut Pilkada langsung yang paling demokratis.
"UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic kan cuma di DPRD," tegasnya.
BACA JUGA: Nurhayati Mengaku Jadi Inisiator Aksi Walk Out FPD
Karena itu, Dimyati menilai akan sulit ketika seorang SBY yang notabene sebagai Presiden, sekaligus pihak yang mengajukan RUU Pilkada justru mengajukan judicial review. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Dituntut 6 Tahun Bui, Bupati Biak Numfor Siapkan Pledoi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Anak Buah Wawan
Redaktur : Tim Redaksi