Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada

Senin, 29 September 2014 – 13:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan judicial review  Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau pemerintah melakukan judicial review itu lucu karena ini kan program pemerintah," kata Dimyati di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/9).

BACA JUGA: Kasus Pilkada Palembang, KPK Garap Dua Pengacara

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP itu menilai UU Pilkada yang mengatur soal pemilihan lewat DPRD sudah demokratis. Apalagi tidak ada aturan yang spesifik menyebut Pilkada langsung yang paling demokratis.

"UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic kan cuma di DPRD," tegasnya.

BACA JUGA: Nurhayati Mengaku Jadi Inisiator Aksi Walk Out FPD

Karena itu, Dimyati menilai akan sulit ketika seorang SBY yang notabene sebagai Presiden, sekaligus pihak yang mengajukan RUU Pilkada justru mengajukan judicial review. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Dituntut 6 Tahun Bui, Bupati Biak Numfor Siapkan Pledoi

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Anak Buah Wawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler