Lucunya, Bayi Orangutan Liar Betina Lahir di Aceh

Sabtu, 11 November 2017 – 17:39 WIB
Mongki saat terekam kamera sedang menggendong bayinya yang diberi nama Mameh. Foto: BKSDA Aceh for JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Kabar bahagia datang dari Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh. Bayi Orangutan liar kedua (betina pertama) diketahui telah lahir dari orangutan betina yang dilepasliarkan pada tahun 2011 lalu, bernama Mongki.

Staf Program Konservasi Orangutan Sumatra (SOCP) yang sedang melaksanakan tugas rutin memantau orangutan yang telah dilepasliarkan di Hutan Cagar Alam Jantho menemukan Mongki. Mongki dilaporkan telah termonitor 2-3 kali setahun sejak dia dilepasliarkan.

BACA JUGA: Kajian LIPI, Perhutanan Sosial Bisa Kurangi Kemiskinan

Yang mengejutkan tim pemantau lapangan, saat Mongki terlihat sedang membawa bayi yang baru lahir. Berdasarkan laporan visual diketahui bayi orangutan liar tersebut adalah betina. Bayi orangutan tersebut pun diberi nama 'Mameh' yang berarti 'cantik/manis' dalam bahasa Aceh.

Sebelumnya pada 11 September 2017 lalu, SOCP dan BKSDA Aceh juga telah mengumumkan kelahiran bayi Orangutan Sumatera pertama yang lahir di alam liar di Jantho. Bayi yang lahir dari orangutan betina dewasa bernama Marconi tersebut bernama Masen dan diperkirakan sudah berusia sekitar 1,5 tahun pada saat pertama kali termonitor.

BACA JUGA: Jambore Nasional Bebas Sampah Untuk Indonesia Bersih

Kini Mameh menjadi bayi orangutan kedua yang lahir di alam liar sekaligus menjadi bayi orangutan betina pertama dari hutan reintroduksi Jantho yang dikelola oleh SOCP. SOCP pertama kali mulai melepasliarkan orangutan sitaan ke hutan Jantho pada tahun 2011 dan sampai saat ini telah membebaskan 100 orangutan.

Mongki, induk Mameh, pertama kali tiba di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan SOCP di Batu Mbelin pada Januari 2010. Mongki disita dari seorang pengusaha di Meulaboh, Aceh dengan keadaan leher terikat ke kandang di sebuah garasi mobil. Setelah menjalani karantina dan rehabilitasi selama 1,5 tahun, Mongki kemudian dilepasliarkan ke hutan Jantho pada Juni 2011.

BACA JUGA: Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi-bagi Lahan

"Ini adalah berita yang fantastis" kata Dr. Ian Singleton, Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatera, dalam rilis yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami telah bekerja keras di Jantho, secara bertahap membangun populasi baru orangutan dan mempertahankannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan populasi liar yang sepenuhnya mandiri dan lestasi atas spesies yang terancam punah ini,'' jelasnya.

Sementara itu drh. Citrakasih Nente, Supervisor Karantina dan Reintroduksi untuk SOCP, menambahkan bahwa kelahiran Masen pada September lalu merupakan dorongan nyata bagi pekerjaan mereka di Jantho.

''Kami sangat senang dengan berita kelahiran Mameh ini, apalagi itu adalah betina pertama. Semoga sehat, bisa hidup lama dan menghasilkan beberapa bayinya sendiri nantinya. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kelangsungan hidup populasi baru di Hutan Jantho, dan kelangsungan hidup spesiesnya secara keseluruhan,'' katanya.

Manajer Pusat Reintroduksi dan Release Orangutan di Jantho, Muhklisin menambahkan kelahiran ini menjadi bukti nyata hasil kerja keras banyak pihak.

''Bayi betina pertama ini memberi kita harapan baru bahwa kita benar-benar akan dapat mencegah kepunahan satwa langka ini,'' katanya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo menekankan, kelahiran kedua bayi ini merupakan suatu pertanda bahwa keadaan berjalandengan baik bagi populasi baru oranguan.

Namun ia tetap mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya fakta bahwa orangutan seperti Marconi dan Mongki, dan banyak lainnya, masih ditangkap dan dipelihara secara ilegal sebagai satwa peliharaan.

Padahal aturannya cukup jelas, adalah ilegal untuk menangkap, membunuh,memperdagangkan, memiliki atau bahkan mengangkut orangutan di Indonesia dan hukumannya juga tegas.

''Orang harus sadar bahwa mereka akan menghadapi tuntutan, denda dan penjara jika mereka terlibat dalam tindak kriminal ini,'' tegasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Jokowi Menjadi Perhatian Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler