jpnn.com - NUNUKAN – Pencurian celana dalam milik Nun yang dilakukan Ip (19) di Jalan Kampung Rambutan, Kelurahan Nunukan Timur, Kamis (10/11) lalu tengah didalami kepolisian.
Saat ini, Ip sudah ditahan di rutan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
BACA JUGA: 3 Wanita Bandung Dijual ke Kafe Dangdut, Harus Mau Di-booking
Kepada petugas, Ip membantah berniat mencuri celana dalam milik janda dua anak itu.
Saat itu, dirinya mengaku hendak mencuri barang berharga milik korban.
BACA JUGA: Ratusan Personel Marinir Tiba Hari Ini
Namun, karena tidak melihat ada yang bisa dicuri, dia iseng melihat-lihat celana dalam korban.
Ip mengaku sejak siang hari sudah mengintai rumah Nun.
BACA JUGA: Berita Hoax Batam Dilanda Rusuh Antaretnis Beredar di Singapura
Dia juga mengintai beberapa rumah yang berada di sekitar RT 2 itu.
“Dia memang mau melakukan pencurian. Tapi karena di rumah korban itu tidak ditemukan barang berharga yang bisa dibawa, saat membongkar lemari dia pegang celana dalam. Begitu ketahuan, dia langsung kabur,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU I Eka Berlin sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Sabtu (12/11).
Kepada petugas, Ip juga mengaku sama sekali tidak mengenali korbannya.
“Memang dia mau ambil barang berharga, tapi pas dia membongkar-bongkar lemari, dia memang memegang celana dalam, tapi bukan itu tujuannya,” pungkasnya.
Ip yang memiliki tato di lengan kanannya ini dijerat dengan kasus percobaan pencurian Pasal 363 Ayat 1 Huruf 5 (E) Subsidair Pasal 53 KUHP.
Dia terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. (kp3/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tahun Terpisah, Korban Perompak Somalia Akhirnya Bertemu Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi