Luhut Binsar Dikerahkan Mengurusi Minyak Goreng, Presiden Frustasi?

Rabu, 25 Mei 2022 – 09:57 WIB
Presiden Jokowi (depan), Jenderal Listyo (kiri) dan Menko Marves Luhut Binsar (belakang) bersama Sesneg Pratikno. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) untuk menangani gejolak harga minyak goreng.

Namun, ternyata langkah itu berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.

BACA JUGA: Presiden Beri Tugas Baru untuk Luhut Binsar, Berkaitan dengan Hal Krusial Terkini

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan pembangunan Mulyanto, Rabu (25/5).

Mulyanto menyebutkan dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif.

BACA JUGA: Kemendag Buka Suara Soal Peran Menko Luhut dalam Pendistribusian Minyak Goreng

Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.

"Kalau seperti saat ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinves, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," ujar Mulyanto.

BACA JUGA: SEA Games 2021: Prestasi Atletik Jeblok, Atlet Sorot Kepengurusan Luhut Binsar

Anggota Komisi VII DPR RI melihat penunjukan Luhut Binsar dalam urusan perminyakgorengam ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal.

Sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, tetapi faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan pemerintah.

"Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden," ungkap Mulyanto.

Mulyanto menilai penunjukan Presiden Jokowi makin membuktikan, bahwa dia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal.

"Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis," tuturnya.

Mulyanto menyebutkan memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden itu punya bobot politik yang kental.

Apalagi kemarin Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian.

"Dalam bahasa terangnnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini," beber Mulyanto.

Selain itu, menurut Mulyanto, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi minyak goreng curah dan memindahkan tanggungjawab terkait minyak gorengcurah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan.

"Makin memperkuat spekulasi tersebut," tegas Mulyanto. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler