Presiden Beri Tugas Baru untuk Luhut Binsar, Berkaitan dengan Hal Krusial Terkini

Senin, 23 Mei 2022 – 21:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tugas baru. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam mengurus masalah minyak goreng.

Luhut mengatakan Presiden memerintahkan untuk mengurusi minyak goreng sejak tiga hari yang lalu secara virtual pada acara Dies Natalies GAMKI ke-60.

BACA JUGA: 120 Juta Liter Minyak Goreng Curah Bakal Membanjiri Pasar

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, Luhut akan berkoordinasi demgan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Pak Luhut diminta membantu memastikan ketersediaan distribusi minyak goreng sesuai target di Jawa dan Bali," ujar Jodi saat dikonfirmasi, Senin (23/5).

BACA JUGA: Politikus PKS Ini Pesimis Jokowi Bisa Penuhi Janji Menstabilkan Harga Minyak Goreng

Selain itu, untuk mengurus persoalan teknis Luhut Binsar juga akaj berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung.

Jodi menjelaskan pemerintah berupaya mengawasi secara ketat kebijakan setelah dibukanya kembali keran ekspor minyak sawit ini.

BACA JUGA: Mulyanto PKS Sebut Jokowi Sedang PHP soal Harga Minyak Goreng

Lebih lanjut, pemerintah telah mengatur pasokan minyak goreng menggunakan teknologi digital agar stok minyak goreng aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang mencari keuntungan.

Jodi berharap dengan kerja sama tersebut persoalan minyak goreng di Indonesia segera teratasi.

"Targetnya nanti ialah minyak goreng curah harus terdistribusi dengan baik ke masyarakat," ungkapnya. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor CPO Dibuka Hari Ini, Harga Minyak Goreng Tetap Tinggi, Bun


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler