Luhut Binsar Tutup Pintu Mediasi, Mau Ketemu di Pengadilan Saja

Senin, 15 November 2021 – 13:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan sudah tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. 

"Jadi, kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut Binsar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

BACA JUGA: Polisi Siapkan Mediasi untuk Laporan Luhut, Haris Azhar: Kita Lihat Saja

Luhut Binsar menegaskan di pengadilan nanti akan dibuktikan siapa yang salah dan benar. 

“Tidak usah (mediasi), di pengadilan saja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya, saya begitu,” ungkap pensiunan TNI berpangkat jenderal itu.

BACA JUGA: Seputar Mediasi Haris Azhar & Fatia dengan Luhut Binsar, Juniver: Dia Mau Bagaimana?

Luhut Binsar hari ini menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi terkait laporannya terhadap Haris dan Fatia. 

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tetapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut Binsar. 

BACA JUGA: Luhut Kirim Surat ke Polisi, Mediasi dengan Haris Azhar & Fatia Batal, Ada Apa?

Namun, Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.

"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.

Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube. 

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler