Luhut Binsar Ungkap Rencananya soal Uang Rp100 Miliar, Oh Ternyata

Senin, 27 September 2021 – 16:21 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (27/9. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak hanya melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris Azhar dan Fatia.

BACA JUGA: Diperiksa 1 Jam, Luhut Binsar Tegas Menolak Opsi yang Disodorkan Penyidik

Gugatan itu dilayangkan karena Luhut tidak terima dituduh memiliki bisnis tambang di Kabupaten Intan Jaya Papua.

Lantas, Luhut yang merasa difitnah melaporkan tuduhan itu ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.

BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Ingatkan Saja, Jangan Sekali-kali Berlindung kepada Hak Asasi

"Perdata tetap. Biar dia disuruh bayar Rp100 miliar," kata Luhut seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Pria kelahiran 28 September 1946 itu mengatakan uang tersebut nantinya bakal diberikan kepada orang Papua.

BACA JUGA: Setelah Luhut Binsar, Giliran Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti

"Nanti saya bisa kasihkan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua," kata Luhut Binsar.

Luhut Binsar sebelumnya membantah dirinya memiliki bisnis pertambangan di Papua.

Pernyataan itu menjawab pernyataan kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat yang sempat menyatakan memiliki data keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Papua.

Luhut dengan tegas mengatakan siap membuktikan di pengadilan bahwa tuduhan itu tidak benar.

"Saya bilang, biar nanti pengadilan. Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua. Sama sekali enggak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan," kata Luhut usai menjalani pemeriksaan sekitar satu jam di Polda Metro Jaya, Senin (27/8).

Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Selama sekitar satu jam Luhut Binsar berada di ruang pemeriksaan.

Luhut memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (cr3/jpnn)

 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler