Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Anak Buah AHY Mengkritik Keras

Sabtu, 09 April 2022 – 20:50 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan dapat jabatan baru lagi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengkritisi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Sebab, kata dia, Luhut menjadi elite yang membuat gaduh perpolitikan nasional setelah mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menggaungkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

BACA JUGA: Akademisi Sebut Apdesi yang Mendukung Jokowi 3 Periode Mewujudkan Administrasi Negara Primitif

"Keputusan ini (Jokowi tunjuk Luhut jadi Ketua Dewan SDA Nasional, red) menjadi patut untuk dipertanyakan," kata Kamhar melalui layanan pesan, Sabtu (9/4).

Mantan aktivis HMI itu menyebut Presiden Jokowi seharusnya memberi semacam hukuman kepada Luhut, yang sudah mendengungkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

BACA JUGA: Mahfud MD Minta Aparat Tak Membawa Peluru Tajam Saat Mengamankan Demo Mahasiswa

Terlebih lagi, Jokowi harus menerima akibat atas ulah Luhut yang rajin menghidupkan dua isu itu.

Mahasiswa bakal berdemonstrasi yang dipusatkan di Istana Negara pada Senin (11/4), demi menuntut Jokowi menolak tegas penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

BACA JUGA: Kebijakan Jokowi Dinilai Membuat Ekonomi Bangsa Semakin Teruji

"Bukannya mendapatkan punishment, LBP malah mendapat promosi. Publik tentu menjadi semakin bertanya-tanya, termasuk mempertanyakan relasi antara Pak Jokowi dan Pak LBP sebenarnya seperti apaz," ungkap Kamhar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Luhut menjadi Ketua Dewan SDA Nasional. Jabatan ini menambah panjang kedudukan alumnus Akmil 1970 itu di bawah rezim Jokowi.

Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022.(ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpin Upacara HUT TNI AU, Marsekal Fadjar Ingatkan Pesan Jokowi


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler