Mahfud MD Minta Aparat Tak Membawa Peluru Tajam Saat Mengamankan Demo Mahasiswa

Sabtu, 09 April 2022 – 18:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Sabtu (9/4/2022). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada Senin 11 April 2022. Demonstrasi itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum agar jangan sampai terjadi kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa itu. 

BACA JUGA: Demo 11 April Terkait Presiden Jokowi? Kombes Zulpan Bilang Begini

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta aparat tidak membawa peluru tajam, serta tidak terprovokasi saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa tersebut. 

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat. 

BACA JUGA: Jenderal Andika Jamin TNI Tidak Represif Bantu Polri Menjaga Demonstrasi Mahasiswa

Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4). 

Mahfud MD mengatakan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo: Sudah Ditangkap 19 Tersangka di 6 Wilayah

Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. 

“Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Dalam aksinya nanti, mahasiswa menyuarakan enam tuntutan.

pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut mahasiswa, dua wacana itu merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Ketiga, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mahasiswa meminta Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Adapun tuntutan keenam ialah mahasiswa menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler