Luhut Datangkan Tim dari Belanda untuk Kaji Reklamasi

Jumat, 17 Maret 2017 – 10:18 WIB
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengundang tim ahli dari Belanda untuk mengkaji reklamasi di Teluk Jakarta. Langkah ini diambil untuk memenuhi aspek legalitas mega proyek tersebut.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, saat ini tim ahli dari Belanda yang berkolaborasi dengan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah bekerja.

BACA JUGA: Plt Ingin Segera Bahas Raperda Reklamasi dengan DPRD

Tim gabungan tersebut bekerja untuk mempercepat pemenuhan studi dan legalitas proyek reklamasi yang sudah sangat mendesak untuk kebutuhan Jakarta.

Para pakar, kata Luhut, semua sepakat bahwa reklamasi sangat penting untuk menjaga keseimbangan tata ruang di Jakarta.

BACA JUGA: Disebut di Dakwaan Suap Pajak, Begini Reaksi Luhut

Bahkan, Luhut juga sempat berdiskusi dengan Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Belanda Melanie Schultz van Hagen, terkait dampak yang mungkin terjadi jika reklamasi tidak dilakukan.

Hasilnya? Menteri dari negara yang sukses dengan reklamasi tersebut berpendapat Jakarta sangat butuh reklamasi untuk perlindungan dari erosi dan banjir rob.

BACA JUGA: Ssttt... Ada Nama Pak Luhut di Kasus Suap Pajak

"Saya undang dan saya tanyakan ke ahli-ahli tersebut. Saya tanya di mana salahnya. Kita tidak temukan, kesimpulannya reklamasi memang harus jalan," tutur Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, yang jarang diketahui publik adalah reklamasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan air bersih di Jakarta.

Saat ini, jelasnya, waduk Jatiluhur hanya mampu menampung kebutuhan air warga Jakarta sebesar 40 persen.

Selain itu, sambungnya, reklamasi perlu dilakukan karena perairan di sekitar daratan Jakarta Utara sudah tidak bisa digunakan nelayan.

"Sekarang nelayan sudah tidak bisa melaut, sudah terkontaminasi. Kita pindahkan ke pulau terluar agar bisa mencari ikan 12 mil dari pantai yang masih bersih," jelas dia.

Hal senada disampaikan pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung Hernawan Mahfudz.

Menurutnya, proyek ini mampu memperbaiki ekosistem Teluk Jakarta yang sudah rusak itu.

"Yang diperlukan sekarang tinggal edukasi kepada pihak yang masih belum memahami," kata Hermawan.

Untuk memastikan proyek reklamasi bisa berjalan, harus ada kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bersama Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), KLHS adalah salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan.

KLHS berisikan analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Dokumen KLHS ini merupakan pendamping dari AMDAL yang disusun pengembang. Walau pengembang telah melengkapi AMDAL namun KLHS belum selesai, maka proyek tak akan berlanjut.

Makanya kini keberlanjutan reklamasi berada di tangan pemerintah. Menurut Hernawan, pilihan mereklamasi Teluk Jakarta adalah sebuah opsi yang paling masuk akal untuk mengembangkan Teluk Jakarta sebagai salah satu kawasan penting bagi Jakarta.

Apalagi, reklamasi tersebut diiringi dengan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang merupakan satu kesatuan dengan proyek reklamasi.

Dana pembangunan tanggul raksasa untuk melindungi daratan Jakarta tersebut sekitar Rp 540 triliun. ”Dana itu bisa ditanggung bersama-sama oleh para pengembang,” kata Hernawan.

Berbagai kekhawatiran tentang dampak yang akan muncul dapat diatasi secara teknis. Bahkan Presiden Jokowi telah mengisyaratkan agar proyek reklamasi di Teluk Jakarta tetap berjalan. (wok/ydh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reklamasi Teluk Jakarta Sebaiknya Dikaji Ulang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler