Luhut Lantik Empat Deputinya

Kamis, 02 April 2015 – 13:35 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (tengah) saat jumpa pers bersama 4 deputinya yang baru saja dilantik, Kamis (2/4). Empat deputi yang baru dilantik itu adalah Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), Eko Sulistyo (ujung kanan), Darmawan Prasojo (kiri) dan Yanuar Nugroho (ujung kiri) Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA- Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan melantik empat deputi staf kepresiden di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Keempat orang itu akan membantu pekerjaannya dalam berbagai bidang.

Orang-orang yang dilantik di antaranya Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasojo (ekonom), Deputi II Bidang Pengelolaan dan Kajian Program Prioritas Yanuar Nugroho (ekonom), Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa (ekonom), dan Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo (mantan tim sukses Jokowi sejak dari Solo).

BACA JUGA: Bareskrim Dicap Lamban Memproses Kasus Menko Tedjo

"Tugas kami dalam rangka memastikan program-program nasional yang dilaksankan sesuai visi-misi Presiden. Selain itu menyelesaikan masalah secara komprehensif atas program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan," ujar Luhut dalam sambutannya di pelantikan.

Sementara itu, Deputi V yang seharusnya diisi oleh Brigjen Andogo Wiradi belum dilantik lantaran menunggu dikeluarkannya keppres.

BACA JUGA: Kubu Ical: Agung Memang Diakui Pemerintah, Tetapi...

Selain empat deputi itu, Luhut juga melantik staf khusus berdasarkan Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1 Tahun 2015 yaitu Lambock V Nahattands. Lambock diangkat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Bidang Hukum dan Undang-Undang. 

Berikutnya, melalui Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 2 Tahun 2015 juga dilantik Atmadji Sumarkidjo sebagai Staf Khusus  Bidang Politik dan Media.

BACA JUGA: Mulai Polres, Polda hingga Mabes Bantu Cari Tahanan BNN

Usai pelantikan Luhut kembali menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berfungsi memberikan pertimbangan baik diminta atau tanpa diminta Presiden Joko Widodo.

"Sukses atau tidaknya pengambilan keputusan Presiden bergantung juga pada kepala staf dan jajarannya mampu memberikan pertimbangan yang terbaik," kata Luhut. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keputusan Menkumham Ditunda, Hak Angket Bakal Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler