Luhut Minta Haris Azhar Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Uangnya Buat Apa?

Rabu, 22 September 2021 – 15:49 WIB
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang saat menunjukkan bukti laporan kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tidak hanya memidanakan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, tetapi juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyampaikan hal tersebut usai membuat laporan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

BACA JUGA: Dituding Mengkriminalisasi Haris Azhar & Fatia, Begini Reaksi Luhut

Juniver mengatakan pihaknya melaporkan Haris dan Fatia dengan tiga pasal sekaligus yakni Undang-undang ITE, pidana umum, dan mengenai berita bohong.

"Ini yang sudah kami laporkan tadi. Yang sangat menarik tadi Pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu.

BACA JUGA: Luhut Resmi Memolisikan Haris Azhar, Ini Kata Kombes Yusri

Juniver menjelaskan pada gugatan perdatanya, Luhut menyampaikan akan menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan ganti rugi Rp 100 miliar.

Adapun ihwal kerugian dari pencemaran nama baik diatur dalam KUHPerdata Pasal 1372-1380.

BACA JUGA: Ini Alasan Luhut Menyeret Haris Azhar & Fatia ke Polisi

Juniver mengatakan apabila gugatan dikabulkan hakim, uang ganti rugi Rp 100 miliar ini akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

"Itulah. Beliau sangat antusias. Pengin membutikan tidak bersalah. Bahwa itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," tutur Juniver.

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan penipuan nama baik dan berita bohong.

Luhut menjelaskan melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut demi nama baik.

"Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," kata Luhut.

Selain itu, kata Luhut, juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas konten di Youtube yang dinilai mencemarkan nama baik.

Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, Haris dan Fatia dianggap tak kunjung meminta maaf atas konten yang menyinggung Luhut bermain pada relasi ekonomi di Intan Jaya, Papua tersebut. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler