JAKARTA - Selain TB Silalahi, tim investigasi kasus unjuk rasa maut di DPRD Sumut yang dibentuk Komisi III DPR pada Rabu (25/2) ini juga memanggil Jenderal (Purn) Luhut PanjaitanDia dikorek keterangannya dari pukul 10.33 hingga 12.20 Wib
BACA JUGA: TB Silalahi Diperiksa Komisi III DPR
Usai pertemuan tertutp itu, kepada wartawan dia menjelaskan, dalam pertemuan itu dia hanya menjelaskan apa saja yang dia ketahui tentang aspirasi Protap.Kepada tim, mantan Menperindag itu menyatakan ketidaksetujuannya dengan istilah aktor intelektual
BACA JUGA: Faktor Bandara Perkecil Resiko Kerusakan Lion Air
Secara terang-terangan, dia juga bercerita bahwa kepada tim dia minta agar DPRD Sumut juga dimintai penjelasan.Pagi hari saat masih menunggu kedatangan para anggota tim investigasi, kepada JPNN Luhut juga menekankan pentingnya DPRD Sumut dimintai keterangan
BACA JUGA: Bentuk Tim Penyelidik Kasus Lapindo, Komnas HAM Desak SBY
Seharusnya mereka cepat menggelar paripurna, setuju atau tidak setuju dan apa saja alasannya," ujar Luhut.Dia mengaku mendapat informasi bahwa penolakan Protap dikait-kaitkan dengan isu saraAlasan itu dinilai mengada-ngada karena orang Batak merupakan etnis yang paling demokratis"Buktinya, mana pernah ada dalam sejarah masjid dibakar di Tapanuli," cetus Luhut.
Dia tidak membantah punya kaitan dengan panitia ProtapHanya saja, dirinya hanya dimintai nasehat-nasehat"Toh saya juga menjadi penasehat di mana-mana," ucapnya.
Diminta tanggapan atas permintaan Luhut agar tim juga memanggil DPRD Sumut, anggota tim investigasi Komisi III DPR Junisab Akbar mengatakan pihaknya sudah pernah bertemu DPRD Sumut saat tim ke MedanBahkan, tim pencari fakta DPRD Sumut juga sudah bertemu dengan tim Komisi III DPR di SenayanTapi dia berjanji akan membicarakan dengan anggota tim perlu tidaknya DPRD Sumut diminta datang ke Komisi III DPR.
Mengenai tidak dipanggilnya Panja Komisi II DPR yang pernah meminta agar DPRD Sumut segera menggelar paripurna, Junisab menjawab, di DPR tidak ada aturan komisi mengadili komisiSedang anggota tim Gayus Lumbuun menyatakan, Komisi III hanya fokus pada persoalan penegakan hukum"Kalau Komisi II pernah minta DPRD Sumut menggelar paripurna, itu urusan Komisi II," cetus Gayus, politisi PDI Perjuangan itu.(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi Ditutup, Narkoba Merajalela
Redaktur : Tim Redaksi