Luhut Panjaitan Ikut Diperiksa DPR

DPR Harus Panggil DPRD Sumut

Rabu, 25 Februari 2009 – 20:01 WIB

JAKARTA - Selain TB Silalahi, tim investigasi kasus unjuk rasa maut di DPRD Sumut yang dibentuk Komisi III DPR pada Rabu (25/2) ini juga memanggil Jenderal (Purn) Luhut PanjaitanDia dikorek keterangannya dari pukul 10.33 hingga 12.20 Wib

BACA JUGA: TB Silalahi Diperiksa Komisi III DPR

Usai pertemuan tertutp itu, kepada wartawan dia menjelaskan, dalam pertemuan itu dia hanya menjelaskan apa saja yang dia ketahui tentang aspirasi Protap.

Kepada tim, mantan Menperindag itu menyatakan ketidaksetujuannya dengan istilah aktor intelektual
"Kalau aktor intelektual untuk mengorganisir aksi unjuk pasti ada, tapi tak ada yang mengorganisir untuk sampai tewasnya Ketua DPRD," ujar Luhut

BACA JUGA: Faktor Bandara Perkecil Resiko Kerusakan Lion Air

Secara terang-terangan, dia juga bercerita bahwa kepada tim dia minta agar DPRD Sumut juga dimintai penjelasan.

Pagi hari saat masih menunggu kedatangan para anggota tim investigasi, kepada JPNN Luhut juga menekankan pentingnya DPRD Sumut dimintai keterangan
"Tim pencari fakta DPRD Sumut itu mestinya sebelum bertanya ke banyak pihak, tanya dulu dirinya sendiri, mengapa sikap mereka terhadap aspirasi Protap tidak jelas

BACA JUGA: Bentuk Tim Penyelidik Kasus Lapindo, Komnas HAM Desak SBY

Seharusnya mereka cepat menggelar paripurna, setuju atau tidak setuju dan apa saja alasannya," ujar Luhut.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa penolakan Protap dikait-kaitkan dengan isu saraAlasan itu dinilai mengada-ngada karena orang Batak merupakan etnis yang paling demokratis"Buktinya, mana pernah ada dalam sejarah masjid dibakar di Tapanuli," cetus Luhut.

Dia tidak membantah punya kaitan dengan panitia ProtapHanya saja, dirinya hanya dimintai nasehat-nasehat"Toh saya juga menjadi penasehat di mana-mana," ucapnya.

Diminta tanggapan atas permintaan Luhut agar tim juga memanggil DPRD Sumut, anggota tim investigasi Komisi III DPR Junisab Akbar mengatakan pihaknya sudah pernah bertemu DPRD Sumut saat tim ke MedanBahkan, tim pencari fakta DPRD Sumut juga sudah bertemu dengan tim Komisi III DPR di SenayanTapi dia berjanji akan membicarakan dengan anggota tim perlu tidaknya DPRD Sumut diminta datang ke Komisi III DPR.

Mengenai tidak dipanggilnya Panja Komisi II DPR yang pernah meminta agar DPRD Sumut segera menggelar paripurna, Junisab menjawab, di DPR tidak ada aturan komisi mengadili komisiSedang anggota tim Gayus Lumbuun menyatakan, Komisi III hanya fokus pada persoalan penegakan hukum"Kalau Komisi II pernah minta DPRD Sumut menggelar paripurna, itu urusan Komisi II," cetus Gayus, politisi PDI Perjuangan itu.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi Ditutup, Narkoba Merajalela


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler