Lukas Enembe Belum Bisa Dijenguk Hingga Sekarang, Keluarga Bilang Begini

Kamis, 19 Januari 2023 – 08:05 WIB
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengunjungi Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga hingga kini belum bisa menjenguk Gubernur Papua Lukas Enembe yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Untuk itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka akses bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Lukas.

BACA JUGA: KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto

"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," kata Elius Enembe saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Adik Lukas Enembe tersebut pada Rabu (18/1) mengunjungi Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, bersama anggota keluarga lainnya untuk bertemu Lukas.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Elius mengatakan sang kakak, Lukas Enembe, memang memiliki penyakit komplikasi, seperti ginjal, jantung dan diabetes.

"Kemarin kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai popok dan kencing di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," kata dia.

BACA JUGA: Lukas Enembe Siap-Siap Saja, KPK Mendalami Dugaan Aliran Dana Ini

Elius menerangkan saat ini Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Papua mengingat belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menonaktifkan dirinya.

Di tempat yang sama, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Tony Motte, mengatakan dirinya telah bertemu dengan komite medik RSPAD Gatot Soebroto. Saat ini Lukas masih menjalani perawatan di paviliun Gatot Subroto.

"Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat. Pasalnya mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, gagal ginjal kronis, diabetes melitus dan hipertensi. Dan saat ini Lukas Enembe menjalani perawatan hingga beberapa waktu ke depan," terangnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kondisi fit dan layak menjalani pemeriksaan, bahkan hingga persidangan, meskipun dia mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/1)

Ali menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Oleh karenanya, lembaga anti rasuah itu kemudian membantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara mendalam, sehingga tidak ada keraguan soal kondisi kesehatan saat dia diperiksa penyidik.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler