jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menunjuk Willem Wandik menjabat pelaksana tugas ketua DPD PD Papua, menggantikan Lukas Enembe.
Penunjukan ini dilakukan karena Lukas Enembe yang juga gubernur Papua itu berstatus tersangka kasus korupsi.
BACA JUGA: KPK Beri Kesempatan Kedua buat Lukas Enembe
“Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Demokrat Papua,” kata AHY dalam konferensi pers di Jalan Proklamasi, Menteng, Kamis (29/9).
Putra Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Pengacara Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki (Willem), saya berharap Saudara Willem dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkap AHY.
Namun, bila Lukas Enembe terbukti tak bersalah, maka bisa diangkat kembali menjadi ketua DPD Partai Demokrat Papua.
BACA JUGA: AHY Kesulitan Berkomunikasi dengan Lukas Enembe, Begini Ceritanya
“Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi melalui surat perintah penyidikan bernomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022.
KPK telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (12/9). Namun, Lukas tidak hadir.
Lembaga antirasuah itu pun melayangkan panggilan kedua kepada Lukas untuk menghadap penyidik pada Senin lalu (19/9). Akan tetapi, lagi-lagi Lukas tak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi