Lukman Edy: Kasus Novanto Harus Jadi Prioritas

Kamis, 23 November 2017 – 13:58 WIB
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Lukman Edy mengatakan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto harus menjadi prioritas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Lukman mendukung langkah MKD yang akan tetap memproses Novanto meskipun Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak akan menggantinya dari posisi ketua DPR.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Masih Punya Kekuatan

“Itu lebih baik. Selalu saya katakan hormati mekanisme internal Partai Golkar, tetapi Partai Golkar juga harus menghormati mekanisme internal yang ada di DPR,” kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).

Wakil ketua Komisi II DPR itu menuturkan meskipun pergantian itu kewenangan internal Golkar, namun DPR tidak tergantung sepenuhnya pada apa yang menjadi mekanisme di partai beringin.

BACA JUGA: Harapan Pak JK pada MKD Terkait Kasus Setnov

“DPR sekali lagi tidak tergantung sepenuhnya terhadap sikap maupun proses yang ada di internal Golkar," ujar Lukman.

Karena itu, Lukman menegaskan, masalah ini harus menjadi priorotas MKD sekarang. "Saya kira ini harus menjadi prioritas. Terserah seperti apa keputusan MKD," ujarnya.

BACA JUGA: INGAT! Golkar Harus Pikirkan Nasib DPR

Lukman mendorong MKD harus segera rapat membahas persoalan ini. Kalau tidak, tegas Lukman, sama saja MKD tak responsif atas segala persoalan yang terjadi. "Sementara sudah menjadi isu publik yang bukan hanya terjadi di internal DPR tetapi juga sudah secara nasional," paparnya.

Dia mengatakan MKD tidak perlu lagi rapat konsultasi dengan mengundang fraksi yang ada di DPR. Rapat konsultasi itu hanya boleh dilakukan oleh pimpinan DPR dengan mengundang fraksi.

"Sudah, rapat internal MKD saja. Orang kewenangan sudah diberikan oleh UU MD3 kok, ngapain ada rapat-rapat konsultasi," ujarnya.

Selain kewenangan yang diberi UU MD3, Lukman mengingatkan bahwa orang-orang yang ada di MKD juga sudah merupakan perwakilan atau utusan dari berbagai fraksi yang ada di DPR. "Ya sudah, ngapain pakai rapat-rapat konsultasi lagi," tutupnya.

Sebelumnya, MKD gagal mengumpulkan senua pimpinan fraksi untuk menggelar rapat konsultasi membahas posisi Setya Novanto yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto yang sudah berstatus tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu masih tetap bertahan sebagai ketua DPR. Sisi lain, Novanto juga tidak ingin melepaskan jabatan ketua umum Golkar.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LE: Tidak 100 Persen Keputusan Golkar Bisa Diterapkan di DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler