LE: Tidak 100 Persen Keputusan Golkar Bisa Diterapkan di DPR

Rabu, 22 November 2017 – 18:40 WIB
Lukman Edy. Foto: Riau Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Lukman Edy (LE) mengatakan partainya sangat menghormati mekanisme internal yang ada di Partai Golkar ihwal pergantian atau tidak posisi Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, LE menegaskan, tidak 100 persen positioning keputusan Golkar bisa diterapkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut LE, DPR punya otoritas sendiri untuk memandang rumah tangganya.

BACA JUGA: Heboh Setya Novanto, Fahri: Populer, Bisa Jadi Presiden

“Nah, apakah keputusan Golkar itu bisa sepenuhnya menjadi sikap DPR? Tidak juga, menurut saya karena DPR ada prosesnya,” kata LE di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11).

LE mengatakan, apakah proses pergantian ketua DPR menunggu Golkar atau terus melanjutkan kepemimpinan Novanto, itu merupakan hal terpisah dengan keputusan parlemen. “Walaupun saya secara pribadi dan teman-teman yang lain juga menghormati mekanisme yang ada di Partai Golkar,” katanya.

BACA JUGA: Lukman Edy Minta Surat Setnov Dicueki

LE tidak ingin memberikan penilaian apakah Novanto dengan status tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperburuk citra DPR. “Saya tidak bisa memberikan penilaian, kita perlu survei dulu pascakasus ini apakah citra DPR itu semakin terjun bebas atau bagaimana,” katanya.

Namun, dia menegaskan, kalau DPP Golkar ini belum bersikap dan menunggu kasus Novanto berkekuatan hukum tetap maupun praperadilan memang ini menyandera DPR secara performance.

BACA JUGA: Papa Novanto Masih Pengin Nikmati Kekuasaan

“Kalau secara kinerja masih bisa dipaksakan untuk wakil ketua DPR bekerja sesuai agenda di DPR,” ucap wakil ketua Komisi II DPR ini.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Bebaskan Setya Novanto seperti RJ Lino


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler