Lukman Edy Usulkan Lima Solusi untuk Papua

Senin, 31 Oktober 2011 – 14:53 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI, mengusulkan lima langkah penting dan strategis yang pantas dilakukan pemerintah untuk mengatasi berbagai akumulasi masalah di Papua"Pemerintah pusat harus memfasilitasi terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menguasai asset dan kekayaan daerah," kata Ketua Fraksi PKB MPR RI, Lukman Edy, di Jakarta, Senin (31/10).

Selain itu, imbuh dia, pemerintah pusat maupun daerah segera membangun sekolah-sekolah berasrama milik negara, dari tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah atas sebanyak mungkin dengan disertai kualitas yang baik.

"Kita harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Papua

BACA JUGA: Amir-Denny Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Sekolah berasrama penting untuk proses pembudayaan dan pengajaran," kata Lukman.

Pemerintah juga harus segera membangun infrastruktur jalan semassif mungkin yang mampu menjangkau sampai ke pelosok-pelosok Papua
"Pembangunan infrastruktur di sana harus dijadikan program nasional, dengan kualitas nasional

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Dugaan Suap ke TNI-Polri

Maksudnya program nasional adalah pembangunan infrastruktur jangan diserahkan kepada pemerintah daerah, karena diragukan keberhasilannya," ungkap mantan Sekjen PKB itu.

Lukman Edy juga memberikan usulan untuk penanggulangan kemiskinan, sebaiknya pemerintah daerah bertanggung-jawab dan harus melakukannya.

"Percayakan program sosial kemasyarakatan, penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan kepada pemerintah daerah, karena pemda lah yang tahu kebutuhan masyarakatnya," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Terakhir, Edy meminta pemerintah pusat maupun daerah harus menciptakan dialog secara terus menerus dengan berbagai kelompok di Papua.

"Dengan komitmen jangan ada kekerasan dalam bentuk apapun
Tentara mesti dikurangi disana, polisi untuk menjaga keamanan yang diperbanyak," kata Lukman

BACA JUGA: Dana Otsus hanya Dinikmati Pemegang Kekuasaan

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Kasasi Jaksa, MA Vonis Bebas Bupati Jember


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler