jpnn.com - KARIMUN - Warga RT 03 RW 01, Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Rabu (12/11) malam pukul 18.30 WIB dikejutkan dengan ditemukannya mayat Lukman Hakim (60) yang sedang menjaga rumah milik M Nur telah meninggal dunia dalam keadaan duduk di sofa dan tidak mengenakan baju.
"Penemuan mayat Lukman dilaporkan oleh Surya Hanafi (49) warga setempat pukul 18.30 WIB. Setelah laporan kita terima, maka anggota langsung mendatangi lokasi. Kemudian, dengan kunci rumah yang diberikan oleh pihak keluarga pemilik, kita berhasil mengeluarkan mayat yang diperkirakan sudah tiga hari meninggal dunia," ujar Kapolsek Meral, AKP Sulam kepada Batam Pos (Grup JPNN.com), kemarin.
BACA JUGA: Polisi Bertindak Brutal, Pembantu Dekan UNM juga Ikut Dikejar
Dari keterangan warga, kata Sulam, rumah ditemukannya Lukman Hakim telah meninggal dunia adalah milik M Nur yang merupakan kerabat almarhum. Selain itu, sekaligus untuk menjaga rumah agar tidak kosong. Sebab pemilik rumah sedang tidak berada di Tanjungbalai Karimun.
"Penyebab kematian diduga karane sakit. Sebab, ada yang memberitahukan kepada kita beberapa hari lalu, Lukman Hakim sempat berobat ke Batam karena menderita sakit gondok. Kita juga melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan, setelah itu, jenazah Lukman Hakim dibawa ke RSUD untuk menjalani visum dan identifikasi oleh anggota Inafis Polres Karimun," paparnya.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Dua Orang Lagi Kabur
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrikm Polres Karimuin, Iptu Sahata Sitorus secara terpisah menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis Polres Karimun dan juga tim medis di RSUD memang tidak ditemukan tanda atau bekas kekerasan.
"Memang penyebab kematian karena sakit yang diderita," tegasnya.
BACA JUGA: Komplotan Penadah Curanmor Ditangkap
Data yang dihimpun Batam Pos, Lukman Hakim menjaga rumah tersebut disebabkan, M Nur selaku pemilik rumah sejak bulan lalu sudah tidak berada di Karimun. Pasalnya, M Nur telah ditangkap jajaran BNN Pusat bersama dengan petugas BC Tanjungbalai Karimun bulan lalu, tepatnya Jumat (3/10) karena membawa narkotika jenis SS sebanyak 506 gram dari Malaysia. Saat ini, MN masih berada di Jakarta untuk proses hukum selanjutnya. (san)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus KDRT Paling Tertinggi di Papua
Redaktur : Tim Redaksi