Lukman Sodomi Bocah Sejak 2013

Sabtu, 10 Mei 2014 – 03:49 WIB

jpnn.com - MAKASSAR -- Lukman (28) kini harus berurusan dengan kepolisian. Warga jalan Rajawali Makassar itu diduga melakukan perbuatam tak terpuji, yakni melakukan sodomi terhadap lima bocah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Aprianti mengemukakan, kelima Lukman rata-rata bocah berusia 8 hingga 10 tahun. Satu dari lima korban telah diperiksa, sementara empat lainnya masih diidentifikasi.

BACA JUGA: Perempuan Asal Vietnam Berlumuran Darah, Akhirnya Tewas

"Lukman mengaku melakukan perbuatannya sejak 2013. Katanya, lima korbannya itu disodomi dalam rentang waktu berbeda, tapi pada tempat yang sama, yakni di sekretariat masjid di Rusunawa Mariso," papar Aprianti.

Korban kata Aprianti, dicegat Lukman sepulang dari mengaji. Untuk memancing anak-anak itu mengikuti kemauannya, ia mengimingi uang Rp10 ribu.

BACA JUGA: Gauli Pacar Belasan Kali Hingga Hamil, Dibekuk Polisi

"Kalau korbannya bersedia, dia bawa ke sekretariat masjid. Di situlah korbannya disodomi," katanya.

Untuk sementara, Lukman sebut Aprianti, baru mengakui lima korbannya. Namun yang resmi melapor baru bocah berinisial I. Empat lainnya masing-masing berinisial R, K, A dan M, sedang diidentifikasi.

BACA JUGA: Sekeluarga Disekap Perampok Bertopeng

Tetapi bukan tidak mungkin, korbannya lebih dari lima. Apalagi, pria ini sudah lama berdomisili di tempat tersebut dan cukup dipercaya oleh masyarakat setempat.

"Ya kemungkinan korbannya bisa bertambah. Untuk sementara baru lima yang diakui. Katanya dia baru melakukannya sejak 2013 akhir dan terakhir pada akhir April lalu," terang dia.

Hingga kemarin, pengidap pedofilia ini masih diperiksa intensif di bagian PPA Polrestabes Makassar. Penyidik sedang menyelidiki latar belakang keluarga, riwayat pendidikan, hidup dan pribadi Lukman. Penyidik juga yakin, korban pedofilia Lukman masih mungkin bertambah. (jul/sya/B)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru SD Cabuli Muridnya di Ruang UKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler