jpnn.com, BANJARMASIN - Bekal ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi ternyata tak digunakan dengan baik oleh Novi.
Dara cantik asal Kompleks Bakti Lestari, Kabupaten Batola itu justru menekuni pekerjaan terlarang.
BACA JUGA: Sabar, Ada Satu Lagi Kelas Kakap Segera Diungkap
Wanita 24 tahun tersebut memilih menjadi pengedar pil ekstasi.
Bisnis haramnya tercium anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
BACA JUGA: Kronologis Penggagalan Peredaran 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Aseng
Perempuan kelahiran Palangka Raya ini ditangkap di Jalan M Hasan Gani, Kecamatan Alalak, Selasa (1/8) pukul 23.00 Wita.
Kasubdit 1 AKBP Matsari mengungkapkan, pihaknya menyita empat butir pil ekstasi warna merah muda berlogo Chanel.
BACA JUGA: Ekstasi Seharga Rp 600 Miliar Bisa Bunuh 2 Juta Orang
Sebelum melakukan penangkapan, anggota Subdit 1 menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga menjadi pengedar ekstasi.
Untuk membuktikan hal tersebut, aparat melakukan penyelidikan.
Setelah itu, petugas menyamar menjadi pembeli.
“Anggota menyamar dan membeli empat butir ekstasi. Dia menuruti dan mengajak transaksi. Saat itu juga kami sergap dia ketika memberikan barangnya,” jelas Matsari, Kamis (3/8).
Menurut Matsari, tersangka baru saja lulus kuliah.
“Untuk selanjutnya kami masih mengembangkan dari mana dia mendapatkan barang terlarang itu,” kata Matsari. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi dari Belanda
Redaktur & Reporter : Ragil