jpnn.com, JAKARTA - Dittipid Narkoba Bareskrim berhasil mengungkap kasus penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi.
Dalam waktu dekat, lembaga yang dipimpin Komjen Ari Dono Sukmanto tersebut memastikan akan mengungkap kasus narkotika yang jauh lebih besar.
BACA JUGA: Kronologis Penggagalan Peredaran 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Aseng
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, memang ada kasus yang lebih besar lagi dari 1,2 juta pil ekstasi. Kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. ”Masih ada lagi, ditunggu saja,” ujarnya.
Yang pasti, Bareskrim akan berupaya maksimal untuk memngungkap kasus tersebut dari hulu ke hilir. Pengirimnya hingga penerima barang, akan dikejar semua. ”Ya, harus begitu,” terangnya ditemui di Komplek Mabes Polri kemarin.
BACA JUGA: Ekstasi Seharga Rp 600 Miliar Bisa Bunuh 2 Juta Orang
Soal siapa bandar dan dari mana narkotikanya, dia mengatakan bahwa semuanya belum bisa diungkap.
Nanti, setelah rangkaian bandarnya sudah ditangan, tentu akan segera diumumkan. ”Tidak bisa detil begitu,” ujarnya.
BACA JUGA: Mirip Freddy Budiman, Aseng di Nusakambangan Masih Bisa jadi Bos Besar
Dia mengatakan, saat ini selain kasus yang lebih besar dari 1,2 juta pil ekstasi, penyidik juga fokus mengembangkan pada bandar pemesan 1,2 juta pil ekstasi. Hingga saat ini Narapidana bernama Aseng belum juga diperiksa.
”Kalau dia diperiksa, tentu akan terlihat bagaimana cara masuk pil ekstasi sebanyak itu. Saat ini kami hanya menduga pil ini masuk via jalur laut. Dulu Aseng ini ditangkap karena beberapa kilo sabu, namun sekarang dia mengetahui jaringan Belanda, kami akan deteksi bagaimana bisa mengetahui itu,” tuturnya.
Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, makin besarnya tangkapan narkotika sebenarnya menunjukkan lebih besarnya kebutuhan narkotika di Indonesia.
”Sebenarnya ini tak patut dibanggakan, karena menunjukkan pasar narkotika yang besar,” jelasnya. (idr/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembak ke Udara Tiga Kali Masih Melawan, Akhirnya Bunuh di Tempat
Redaktur & Reporter : Soetomo