Lulusan, Coret-coret Bendera Merah Putih, Para Pelajar Ini Diamankan Polisi

Kamis, 11 Juni 2015 – 22:39 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi memberikan arahan kepada siswa yang mencoret bendera saat pengumuman UN SMP di Selatpanjang, Rabu (10/6). Foto : AHMAD YULIAR/RIAU POS/JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Polisi mengamankan beberapa pelajar yang arak-arakan setelah hasil ujian nasional (UN) SMP sederajat di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau diumumkan, Rabu (10/6). Para pelajar ini diamankan lantaran meluapkan kegembiraan secara berlebihan. 

Ya... mereka mencoret-coret bendera kebangsaan merah putih dan mengibarkannya sambil ugal-ugalan di jalan raya. Aksi ekstrem itu dilakukan dua siswa, TP dan DN dari SMPN 3 dan SMPN 6 Selatpanjang sekitar pukul 15.30 WIB, bersama puluhan siswa lainnya dengan berkonvoi ke arah laut Dorak. 

BACA JUGA: Selundupkan Uang Hingga Miliaran, Diduga Penyelundup Bekerja Sama dengan Aparat dan ABK

Para siswa mengendarai kendaraan ugal-ugalan. Sepeda motor yang mereka kendarai sudah dimodifikasi dengan mengubah knalpot. Tak heran bunyi sepeda motornya terdengar bising di sepanjang jalan. 

Hampir pukul 16.55 WIB, puluhan siswa ini kembali ke arah kota. Mereka melambaikan bendera yang sudah dicoret dengan cat semprot warna merah. Bendera yang dikibarkannya itu bertuliskan dodit. Kemudian juga terdapat tulisan kecil-kecil yang tidak bisa terbaca dan sejumlah garis.

BACA JUGA: Walah... di Panti Pijat Ini Banyak Kondom Bekas Pakai Berserakan

Sontak hal itu menjadi perhatian semua pihak. Apalagi rombongan konvoi mengegas sepeda motor dengan keras. Klakson pun tak henti-hentinya dibunyikan. Bahkan mereka melintas di Jalan Dorak dengan kecepatan tinggi, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. 

Setelah sampai di Jalan Dorak Ujung, TP yang mengibarkan bendera merah putih diboncengi DN dihentikan pihak kepolisian di di depan Kantor Bupati. Mereka pun diangkut ke Mapolres Kepulauan Meranti. Sepeda motor dan mereka berdua dibawa menggunakan mobil patroli. Tak terkecuali barang bukti bendera merah putih yang sudah dicoret tersebut.

BACA JUGA: Uang Beli Mobil sebesar Rp 230 Juta Raib saat Ditinggal ke Warung Nasi

Di Mapolres mereka diminta untuk memperagakan kembali aksi mereka. Selain itu mereka diminta agar lebih menghormati bendera merah putih. Mereka disuruh menghormat kepada bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya berulang kali sampai malam.

TP mengaku bahwa ia tidak sengaja mencoret bendera merah putih tersebut. Ia mengaku bendera merah putih tersebut diberikan temannya.

"Saya tidak tahu. Bendera ini dikasih kawan," ujar TP singkat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menegaskan, apapun alasannya hal itu tentunya sangat memalukan. Ini patut diberikan pelajaran. Sebab bendera merah putih itu sangat sakral dan tidak boleh dicoret-coret sembarangan.

"Tiap pagi jam 06.00 WIB bendera merah putih kami naikkan dan pada pukul 18.00 WIB kami turunkan dengan petugas khusus. Begitulah kami mengagungkan bendera merah putih. Malah kalian tidak menghargainya," ungkap Kapolres memberikan pemahaman kepada anak-anak tersebut.

Selain memanggil orangtua siswa, pihak kepolisian juga mengundang pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kepulauan Meranti Drs M Arif MN MPdi, Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana dan lainnya.

Bahkan bukan hanya TP dan DN saja yang diamankan Polres Kepulauan Meranti, tapi juga puluhan siswa SMP dan MTs yang diamankan saat konvoi dengan baju bercoret-coret dan menggunakan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm. (rpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUD Sungai Dareh Butuh Rusunawa, Ngadu ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler