JAKARTA- Mabes Polri ternyata membatalkan rencana penahanan terhadap tersangka artis cantik pelaku video mesum, Luna MayaPadahal, kekasih Nazriel Ihram alias Ariel itu sudah dimasukkan ke rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/7) siang untuk menjalani hari-harinya sebagaimana kekasihnya, Ariel yang lebih dulu menghuni tahanan Mabes Polri.
Apa apa ya?
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli mengatakan bahwa awalnya Luna memang akan dititipkan di Polda Metro Jaya
BACA JUGA: KPK Geledah Gudang Pemkot Tumohon
"Rencana dititipkan di Direktorat Narkoba PMJ (Polda Metro Jaya), tetapi tidak jadi," kata Boy Rafli melalui SMS kepada JPNN, Kamis (15/7) petang.Boy Rafli sendiri tak mengetahui pasti alasan pembatalan rencana penahanan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya itu
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang yang dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa kepolisian belum perlu menahan Luna Maya
BACA JUGA: Evaluasi UKP4 Salahi Prinsip Presidensil
Alasan Edward, karena Luna masih terus menjalani pemeriksaan. "BelumBACA JUGA: Dengar Luna Ditahan, Cut Tari Menangis
Belum dilakukan penahanan," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (15/7) petang.Edward menambahkan, sejak dilakukan pemeriksaan pada Rabu (14/7) malam sekitar pukul 22.00 Wib lalu, kepolisian belum mengeluarkan status tahanan bagi artis cantik yang juga presenter musik 'Dahsyat' ituDitambahkan Edward, Luna Maya dibawa ke Polda Metro Jaya karena tim penyidik perlu mengkonfrontir Luna Maya dengan sejumlah saksi lainnya"Untuk kepentingan konfrontir, pemeriksaan dengan saksi lain," imbuhnya.(zul/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Siap Habis-habisan Hadapi Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi