Luna Maya dan Cut Tari Dicekal ke LN

Senin, 12 Juli 2010 – 13:46 WIB
JAKARTA- Kepolisian akhirnya mengeluarkan permintaan pencekalan kepada Luna Maya dan Cut TariPencekalan tersebut dilakukan agar kedua artis cantik yang menjadi lawan main dalam video porno bersama Ariel itu tak ke luar negeri.

Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri, Brigjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan membenarkan pencekalan terhadap dua wanita cantik tersebut.

"Ya, keduanya dicekal, kita larang dia ke luar negeri," kata Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).

Seperti diketahui, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang mereka lakukan bersama Nazriel Irham alias Ariel

BACA JUGA: Tak Semua Pertanyaan Dijawab Yusril

Kepada keduanya, kepolisian mengenakan pasal 282 KUHP tentang perbuatan asusila.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan seperti Ariel yang mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta sejak 20 hari lalu
(fuz/zul/jpnn)

BACA JUGA: Walhi, Pencemaran Lingkungan Ganggu Warga Malut

BACA JUGA: Yusril Datangi Kejagung, Bersedia Diperiksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV Diminta Awasi Moratorium Konversi Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler