Luncurkan Gadai Online, Pos Indonesia Gandeng Pinjam.co.id

Rabu, 25 Oktober 2017 – 19:57 WIB
Direktur Jaringan, Ritel dan Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia Ira Puspadewi dan Co-Founder dan Chief Executive Officer Pinjam.co.id Teguh Ariwibowo. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Gadai Pinjam Indonesia menjalin kerja sama produk layanan gadai Pinjam.co.id.

Kerja sama ini untuk memperluas, mendistribusikan, dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan solusi dana cepat.

BACA JUGA: Pos Indonesia Segera Terbitkan Prangko Habibie-Ainun

Tidak hanya untuk perorangan, tetapi juga pelaku usaha sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kerja sama ini kian mengukuhkan Pos Indonesia dalam proses transformasi besar-besaran. Kami harus berubah. Kolaborasi antara Pos Indonesia dan Pinjam.co.id ini sebagai salah satu bentuk transformasi dan inovasi produk layanan kami yang terus berkembang. Dengan kolaborasi ini masyarakat dapat memanfaatkan jaringan Pos Indonesia untuk layanan gadai," kata Direktur Jaringan, Ritel dan Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia Ira Puspadewi di Kantor Pos Jakarta, Rabu (25/10).

BACA JUGA: Pos Indonesia-BTN Serahkan Mobil pada Pemenang eBatarapos

Ira menjelaskan, kerja sama dengan Pinjam.co.id berdurasi dua tahun.

Kerja sama tersebut sejalan dengan visi Pos Indonesia yang ingin lebih mendekatkan diri dengan nasabah generasi milenial atau generasi Y.

BACA JUGA: Pos Indonesia Angkat Agnez Mo sebagai Brand Ambassador

Generasi milenial sendiri merupakan segmen pengguna Pinjam.co.id.

"Anak muda adalah sasaran masyarakat yang akan kami dekati. Sebab, pengguna Pinjam.co.id yang berada dalam rentang usia 20-40 tahun," kata Ira.

Wanita berhijab itu menambahkan, Pos Indonesia adalah salah satu BUMN dengan jaringan terluas.

Sebab, Pos Indonesia memiliki jaringan empat ribu kantor pos ditambah 58.700 titik layanan.

Termasuk agen pos, mobile postal service, dan lainnya yang tersebar hingga pelosok nusantara.

Karena itu, masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan gadai untuk mendapatkan dana tunai secara cepat.

Di sisi lain, Co-Founder dan Chief Executive Officer Pinjam.co.id Teguh Ariwibowo menjelaskan, Pinjam.co.id merupakan financial technology (fintech) yang menyediakan layanan gadai serta pinjaman usaha.

Melalui platform digital, masyarakat bisa langsung melakukan gadai berbagai barang secara online.

Uji coba kerja sama dengan Pos Indonesia sendiri sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.

"Dengan kolaborasi strategis ini, kami bisa dapat kepercayaan masyarakat karena PT Pos sudah tepercaya. PT Pos bisa membantu kami untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Teguh menjelaskan, kerja sama dengan Pos Indonesia telah dimulai pada April lalu.

Hingga Oktober 2017, layanan pinjam.co.id tersedia di 20 titik kantor pos di Jakarta.

Dia menambahkan, layanan akan terus bertambah di kantor pos lainnya. Tahun depan, pihaknya menargetkan ada di 200 titik kantor pos di Indonesia.

"Kami sangat bersyukur atas kemitraan ini. Dengan banyaknya jumlah jaringan kantor Pos Indonesia yang tersebar di wilayah DKI Jakarta berarti akan sangat memudahkan masyarakat untuk merasakan manfaat layanan gadai online. Hal ini berarti kehadiran Pinjam.co.id dapat dinikmati manfaatnya oleh lebih banyak orang,” kata Teguh.

Dia menambahkan, barang gadai yang diterima di mitra kantor pos bisa berupa elektronik, logam mulia, serta BPKB motor atau mobil.

“Kami sistemnya fiducia. Jadi, mobilnya tetap bisa dibawa dan transaksinya juga sangat cepat. Prosesnya hanya sekitar 15 menit lalu dalam waktu satu jam uang sudah masuk ke rekening," kata Teguh.

Dalam upaya menyebarluaskan layanan agar manfaatnya dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat, Pinjam.co.id juga memperkenalkan konsep keagenan. Setiap individu dapat menjadi agen dan akan ada apresiasi dari Pinjam.co.id untuk setiap rujukan yang berhasil.

Secara resmi, konsep ini dimulai dengan kemitraan dengan Pos Indonesia. Karyawan Pos Indonesia maupun individu umum dapat menjadi agen Pinjam.co.id.

Gadai Pinjam.co.id dalam melakukan transaksi layanan teknologi keuangan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan OJK (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tanda Tangani Sampul Hari Pertama Raimuna 2017


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler