jpnn.com, SITUBONDO - Bukan hanya masyarakat umum yang menjadi pelanggar lalu lintas. Anggota kepolisian pun terkadang tidak tertib.
Itu terjadi saat razia kendaraan khusus bagi anggota kepolisian kemarin pagi.
BACA JUGA: Pak Polisi Pusing, 3.500 Orang Langgar Lalu Lintas
Anggota Propam Polres Situbondo terpaksa harus memberikan tindakan tilang kepada sejumlah polisi.
Sebab, mereka tidak tertib dalam berkendara. Misalnya, ada yang tidak membawa STNK maupun kartu tanda anggota (KTA).
BACA JUGA: Ironis, Kaum Terpelajar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas
Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Nuri menerangkan, dalam pemeriksaan kendaraan yang dimulai pukul 06.00 kemarin, ditemukan tiga anggota yang melanggar disiplin.
Dua orang di antaranya tidak membawa STNK dan satu anggota lagi tidak membawa KTA. "Ketiganya dikenai sanksi tilang," tegasnya.
BACA JUGA: Duh, 591 Pelajar Kena Tilang Polisi
Dia menerangkan, ketentuan tilang tersebut sama dengan masyarakat umum. Kendaraan atau surat-surat yang disita bisa diambil melalui sidang.
"Jadi, razia ini bukan formalitas semata," ujar Nuri.
Nuri menyayangkan ditemukannya polisi yang tidak tertib berlalu lintas. Sebab, mereka seharusnya menjadi contoh dalam penegakan ketertiban.
"Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal disiplin berlalu lintas," katanya.
Dia tidak menginginkan adanya polisi yang melakukan penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi malah tidak taat.
"Jangan sampai ada yang seperti itu. Sayang sekali kalau internal Polres Situbondo sendiri belum tertib," katanya. (bib/c6/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Operasi Zebra, Anak Pengacara Protes Kena Tilang
Redaktur & Reporter : Natalia