jpnn.com, SUMENEP - Polres Sumenep, Jatim telah melakukan tindakan langsung kepada 3.500 pelangaran lalu lintas, selama Operasi Zebra Semeru 2017.
Kegiatan itu digelar mulai 1 hingga 14 November 2017 di wilayah Polres Sumenep.
BACA JUGA: Ironis, Kaum Terpelajar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas
Rata-rata pelanggaran karena tidak memiliki surat izin mengemudi, tidak memakai helm dan menerobos lampu merah, baik roda dua ataupun roda empat.
Selama 14 hari giat dilakukan, difokuskan di tempat yang rawan pelanggaran.
Salah satunya seperti di Jalan Raya Gapura dan Saronggi.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugraha, untuk kendaraan roda dua rata-rata pelanggaran karena tidak menggunakan helm.
BACA JUGA: Duh, 591 Pelajar Kena Tilang Polisi
"Pengendara roda dua juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi," ujar Rizal.
Untuk kendaraan roda empat hanya tidak menggunakan sabuk pengaman, sehingga memberikan sanksi pelanggaran.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, sebab tertib berlalu lintas hal terpenting bagi diri sendiri, baik masyarakat dan pengendara yang lainnya," imbuh Iptu Rizal. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Kena Operasi Zebra, Anak Pengacara Protes Kena Tilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Hari Operasi Zebra, 635 Orang Kena Tilang
Redaktur & Reporter : Natalia