Luqman Hakim PKB Irit Bicara Seusai Menjalani Pemeriksaan di KPK

Rabu, 27 September 2023 – 17:40 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim irit bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim irit bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luqman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

BACA JUGA: KPK Jebloskan 3 Penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin

Dia datang menggunakan baju batik biru, menggunakan topi dan juga masker. Dia enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaannya di dalam.

"Tanya penyidik saja, tadi sudah di sampaikan kepada penyidik," kata Luqman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PKB

Selain Luqman, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS), yakni Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto.

KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif menghadiri pemanggilan tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan di MA, KPK Cecar Abang Windy Idol soal Aset Hasil Suap

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari 1986 hingga pensiun tugas di 2021. Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada 2012 senilai Rp 20 miliar. KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Ade Puspitasari terkait Kasus Korupsi Sang Bapak di Bekasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Luqman Hakim   KPK   Kasus Korupsi   TKI  

Terpopuler