Lurah di Medan Dilarang Sakit

Rabu, 13 April 2011 – 01:43 WIB

MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakitHal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden.

"Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit

BACA JUGA: Bono di Kuala Kampar Hebohkan Peselancar Dunia

Saya tidak ingin mendengar laporan anda sakit
Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda," tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.

Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing

BACA JUGA: Flu Burung Serang Sulut

Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.

"Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya
Mengayomi warganya dan lain sebagainya," tambahnya.

Sementara HM Syaf Lubis, anggota DPRD Medan yang hadir pada kesempatan sama menyatakan, instruksi dan penegasan itu merupakan upaya antisipatif

BACA JUGA: Polisi Nyabu di YouTube Terancam Dipecat

Sebab, selama ini banyak hal-hal yang terjadi tanpa pernah terduga sebelumnya.

Pada kesempatan itu pula Syaf Lubis mengomentari mengenai instruksi wali kota kepada lurah untuk segera menikah dalam rentang waktu tiga bulan ke depanMenurutnya, dengan menikah maka para lurah yang masih lajang akan semakin fokus dalam memimpin kelurahan yang dipimpinnya

Sementara mengenai waktunya, Syaf menuturkan, waktu tiga bulan yang diberikan adalah waktu yang sangat singkat

"Tiga bulan itu singkatPaling tidak enam bulanBaru setelah itu, bias melakukan peninjauan kepada lurah-lurah itu dan jika ditemukan ada yang belum menikah, baru bias diambil tindakan," bebernya.(ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Bupati Konut Segera Ditandatangi Mendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler