MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakitHal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden.
"Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit
BACA JUGA: Bono di Kuala Kampar Hebohkan Peselancar Dunia
Saya tidak ingin mendengar laporan anda sakitLebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing
BACA JUGA: Flu Burung Serang Sulut
Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi."Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya
Sementara HM Syaf Lubis, anggota DPRD Medan yang hadir pada kesempatan sama menyatakan, instruksi dan penegasan itu merupakan upaya antisipatif
BACA JUGA: Polisi Nyabu di YouTube Terancam Dipecat
Sebab, selama ini banyak hal-hal yang terjadi tanpa pernah terduga sebelumnya.Pada kesempatan itu pula Syaf Lubis mengomentari mengenai instruksi wali kota kepada lurah untuk segera menikah dalam rentang waktu tiga bulan ke depanMenurutnya, dengan menikah maka para lurah yang masih lajang akan semakin fokus dalam memimpin kelurahan yang dipimpinnya
Sementara mengenai waktunya, Syaf menuturkan, waktu tiga bulan yang diberikan adalah waktu yang sangat singkat
"Tiga bulan itu singkatPaling tidak enam bulanBaru setelah itu, bias melakukan peninjauan kepada lurah-lurah itu dan jika ditemukan ada yang belum menikah, baru bias diambil tindakan," bebernya.(ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Bupati Konut Segera Ditandatangi Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi