Lurah Dilaporkan Janda ke Polisi

Rabu, 16 April 2014 – 02:14 WIB

jpnn.com - MEDAN - Oknum Lurah Gaharu Kecamatan Medan Timur, AJ, dituding melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap warganya bernama Sri (39), penduduk Jalan Gaharu Gang Parmin No. 10 Medan.

Pelecehan seksual itu dilakukan AJ saat Sri sedang berada di ruang kantor lurah.

BACA JUGA: Selingkuhi Istri Tetangga, Pria Lajang Diciduk

Saat ditemui Sumut Pos (Grup JPNN)  di kediamannya Selasa (15/4) sore, janda beranak tiga ini menceritakan, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AJ ketika Sri datang bersama temannya, Erna (37) dan anaknya, di kantor Lurah Gaharu untuk mengurus surat ahli waris.

Awalnya, kedatangan Sri bersama anak dan kawannya pun diterima dengan baik. Mereka duduk bersila di ruang tamu yang beralaskan ambal. Kondisi di dalam ruangan saat itu hanya lurah sendirian tidak bersama stafnya.

BACA JUGA: Sindikat Judi Online Dibongkar Lagi

Singkat cerita, setelah berbicara beberapa menit kemudian, anaknya bersama Erna keluar dari ruang tamu lurah untuk memanggil becak.

"Setelah itu, secara tiba-tiba si AJ menghampiri saya yang duduk beralaskan bantal. Dia duduk tepat di belakang saya dan dia mencium leher saya," kata Sri.

BACA JUGA: Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain

Sri berontak dan melawan."Setelah itu bisa lepas. Lalu, saya marah-marah kok semudah itu bapak perlakukan saya, mentang-mentang saya janda," bebernya. Selanjutnya dia pun meninggalkan ruangan lurah tersebut.

Beberapa hari kemudian, masih kata Sri, oknum lurah itu menghubunginya untuk basa-basi.

"Dia menanyakan keberadaan saya dan saya bilang lagi di Marelan (rumah Erna). Lalu, dia bilang mau dijemput, lalu saya bilang terserah," ujarnya. Selanjutnya perbincangan melalui seluler pun dihentikan. Oknum lurah itu mendatangi Sri di Marelan.

Setibanya di sana, AJ menghampiri dirinya. Setelah berbincang sebentar akhirnya AJ mengajak pulang. "Erna, teman saya itu melihat saat saya dijemputnya," ucapnya.

Dalam perjalanan lanjut Sri, keduanya pun berbincang-bincang. Lalu, AJ mengajak makan di rumah makan kawasan Jalan Bilal.

"Setelah makan, kami pulang. Namun, entah di jalan mana dia memberhentikan laju mobilnya. Di situlah dia melakukan hal yang tidak jauh berbeda waktu berada di dalam ruang tamunya. Saya pun berontak minta pulang. Namun, dia sempat melontarkan kata-kata ingin berniat serius dan sanggup beristri 3 sampai 4, tapi saya tidak meladeninya. Lalu saya tanya mengenai surat ahli waris saya, dia malah mengalihkan pembicaraan," beber janda tiga anak ini. Setelah itu akhirnya Sri  pun tiba di rumah.

Tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban mendatangi Mapolresta Medan guna membuat laporan secara resmi pada Jumat (11/4) sore sekira pukul 17.00, dengan nomor laporan polisi STTLP/ 892/ K/ IV/ 2014/ RESTA MEDAN. Dalam laporan itu, oknum lurah diduga telah melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHPidana.

Menanggapi tuduhan Sri, Lurah Gaharu, AJ, yang ditemui Sumut Pos (Grup JPNN) di ruang kerjanya membantah keras tudingan Sri. "Itu tidak benar! Tanya saja dengan warga saya, apakah pantas melakukan hal itu," katanya.

Namun, ia mengakui memang ada mendengar isu miring tentang dirinya. Tetapi, isu tersebut sudah ditepis.

Lebih lanjut AJ mengatakan, memang Sri sedang mengurus surat keterangan ahli waris. Namun, lantaran suratnya tidak diproses oleh Kepala Lingkuangan VII, Siti Rahma, karena tidak tidak memenuhi persyaratan.

Disinggung apakah dirinya akan melakukan langkah hukum juga, JA mengaku pasti akan menuntut balik. "Pasti kita tuntut dia tetapi tunggu momen yang tepat," tandasnya. (mag-8/azw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipu Bermodus Kupon Berhadiah di Produk Susu Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler