Sindikat Judi Online Dibongkar Lagi

Selasa, 15 April 2014 – 19:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online lewat website www.sbobet.com yang berserver di Filipina dan beroperasi di sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan nomor 94, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tiga tersangka agen judi bola yang beromzet Rp 30 miliar perbulan, itu berhasil ditangkap di tempat berbeda. "Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (15/4).

BACA JUGA: Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain

Pertama kali ditangkap adalah tersangka SG (38) dan AN (37). Mereka ditangkap di Kampung Pertanian Selatan, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jaktim, Minggu (13/4). Sedangkan tersangka DJ (49), Jalan Delima III Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat.

Dijelaskan Rikwanto, terungkapnya kasus ini atas laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa salah satu rumah dijadikan markas judi online.

BACA JUGA: Penipu Bermodus Kupon Berhadiah di Produk Susu Dibekuk

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapati SG tengah bertransaksi. "Kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan disita beberapa barang bukti. Antara lain dua laptop, satu CPU, lima buku tabungan BCA. Selain itu polisi juga telah memblokir beberapa rekening para tersangka.

BACA JUGA: Bakteri di Anus Anak TK, Identik dengan Dua Pelaku

Rikwanto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, diketahui untuk menjadi pemain maka harus membuat akun terlebih dahulu di www.sbobet.com.

Pemasang harus menyetor sejumlah uang atau deposit melalui transfer ke bank yang sudah disediakan oleh bandar. Nilainya minimal senilai Rp 50 ribu.

Dengan demikian, pemasang bisa masuk ke website dan memasang taruhan. Bila pemasang menang, maka bandar akan mengirim ke akun pemasang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan mengatakan dalam website itu banyak menyajikan berbagai berbagai macam judi. Misalnya, permainan bola yang disiarakan maupun yang tak disiarkan di televisi di Indonesia.

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka nekad menjadi agen judi www.sbobet.com karena selama ini mereka tak punya pekerjaan tetap.

"(Dua) tersangka mendapat gaji Rp 4 juta per bulan dari agen di atasnya yakni tersangka DJ. Sedangkan tersangka DJ mendapat komisi 0,25 persen dalam setiap transaksi atau sekitar Rp 3 juta hingga Rp 10 juta perdua kali dalam seminggu," kata dia.

Yang jelas, ketiga tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Sodomi Anak TK Diancam Lima Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler