jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap pihak sekolah Jakarta International School, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang murid TK berinisial M.
Menurut Rikwanto, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui perilaku menyimpang dua penjaga toilet Vigriawan alias Awang dan Agung, yang diduga kuat sebagai pelaku dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Penipu Bermodus Kupon Berhadiah di Produk Susu Dibekuk
"Sekolah sudah dimintai keterangan dan tidak tahu perilaku dari penjaga toilet," kata Rikwanto kepada wartawan, Selasa (14/4).
Selain itu, kata Rikwanto, pihaknya juga melakukan pendalaman guna mengetahui apakah ada pegawai outsourcing lain di sekolah itu yang juga menderita penyakit psikis seperti kedua tersangka.
BACA JUGA: Bakteri di Anus Anak TK, Identik dengan Dua Pelaku
"Dan apakah ada korban lainnya di lingkungan sekolah, akan di dalami," papar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pelaku Sodomi Anak TK Diancam Lima Tahun Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-pura jadi Pembeli, Tabung Gas Diembat
Redaktur : Tim Redaksi