jpnn.com - JAKARTA - Tujuh orang anggota DPRD DKI berencana melaporkan Basuki T Purnama ke polisi. Rencananya, pelaporan atas Gubernur DKI yang lebih beken dipanggil dengan sapaan Ahok itu akan dilakukan Rabu lusa (11/3).
Hal ini disampaikan oleh pengacara Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum ketujuh anggota DPRD DKI yang hendak mempolisikan Ahok. Menurut Razman, ketujuh anggota DPRD DKI itu merasa difitnah dan dicemarkan nama baik mereka.
BACA JUGA: Setuju Dijatah APBN, tapi Partai Siap Nggak?
"Hari Rabu mereka (tujuh anggota DPRD) bertindak atas nama anggota dewan akan melaporkan Ahok untuk dua kasus. Pertama, fitnah dan kedua pencemaran nama baik," kata Razman saat ditemui di gedung KPK, Senin (9/3).
Namun, Razman tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD yang menjadi kliennya tersebut. Yang jelas, kata Razman, salah satu nama yang akan melaporkan Ahok itu adalah Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
BACA JUGA: Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...
"Surat kuasanya baru dibuat tadi, yang tanda tangan tujuh orang terdiri dari pimpinan, termasuk Haji Lulung. Kemudian ada dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, PAN (Fraksi Demokrat-PAN) dan Hanura," tuturnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Rp 1 Triliun Berpotensi Hanya jadi Bancakan Elit Partai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pujian dari Fahri Hamzah untuk Hakim Sarpin
Redaktur : Tim Redaksi