Luthfi Akan Duduk Manis Dengar Tuntutan Jaksa

Rabu, 27 November 2013 – 12:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11).

Kuasa hukum Luthfi, Mohamad Assegaf menyatakan, kliennya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang tuntutan. Ia hanya akan duduk manis mendengar jaksa membacakan tuntutan.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekretaris Pribadi Ratu Atut

"Ya duduk manis mendengar jaksa penuntut umum pidato membaca surat tuntutan," kata Assegaf saat dihubungi, Rabu (26/11).

Assegaf menjelaskan, baik tim kuasa hukum maupun Luthfi akan mengajukan nota pembelaan usai mendengarkan tuntutan jaksa. "Ya kita tanggapi dengan serius di pembelaan," ujarnya.

BACA JUGA: Sutan Ngaku Sering Bertemu Rudi Rubiandini

Seperti diketahui, Luthfi yang merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu didakwa menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp 1,3 miliar dan menyamarkan hasil kekayaannya yang patut diduga berasal dari korupsi. Uang Rp1,3 miliar itu adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Hanya Puluhan Dokter Gelar Aksi di Depan Gedung MA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Minta Penahanan Dokter Ayu dkk Ditangguhkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler