Luthfi Sebut Jaksa Tahu Fathanah Penipu

Kamis, 05 Desember 2013 – 07:19 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq saat sidang pembacan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu malam, (4/12). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengaku tak habis pikir mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaitkan perbuatan Ahmad Fathanah yang diduga menerima suap, dengan dirinya.

Luthfi menyatakan, seharusnya JPU sudah menyadari bahwa ia tak mungkin percaya pada Fathanah yang sudah pernah melakukan penipuan padanya. Hal ini disampaikan Luthfi saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu malam (4/12).

BACA JUGA: Tunda Polwan Berjilbab, Kepemimpinan Sutarman Dipertanyakan

"Jaksa tahu Fathanah terlibat kasus penipuan. JPU KPK juga tahu, saya pernah melaporkan Ahmad Fathanah ke Polda Metro akibat pemalsuan tanda tangan saya. Sebagaimana diketahui dia juga berhutang pada saya sejaak 2005 hingga sekarang. Jadi untuk apa saya percaya pada Fathanah," ungkap Luthfi.

Luthfi membantah menerima uang suap Rp1,3 miliar dari PT. Indoguna Utama terkait pengurusan penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian yang diberikan melalui Fathanah.

BACA JUGA: Soal Korupsi, Peringkat Indonesia Membaik

Menurutnya, sebagai anggota DPR Komisi I, ia tidak memiliki relasi kerja dengan Kementerian Pertanian. Sehingga ia tidak perlu mengurus hal itu, termasuk menggunakan kuasanya memperlancar kuota impor sapi.

Ia merasa Jaksa KPK sengaja mengait-ngaitkan semua transaksi Fathanah dengan dirinya. Sementara ia mengklaim tidak pernah tahu perbuatan Fathanah yang selama ini menjual namanya.

BACA JUGA: Ribka: Nasir Teriak Ayo Kita Keluar

"Jika saya melakukan itu, sebagai Presiden PKS, anggota DPR, tidak ada halangan bagi saya untuk menghubungi Maria Elizabeth, tanpa harus melalui Fathanah. Apalagi dalam jumlah yang besar. Untuk apa saya percaya Ahmad Fathanah dalam hal-hal yang sebetulnya saya tidak percaya dia sama sekali," sambungnya.

Jika diduga menerima suap, Luthfi mempertanyakan bukti yang dapat ditunjukkan JPU KPK. Pasalnya, kata Luthfi, uang yang dituduhkan hingga saat ini belum sampai ke tangannya.

"Penambahan kuota impor daging daging itu juga tidak pernah terjadi," tandas Luthfi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Samad: Di Banten itu Kejahatan Keluarga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler