M Yasin Geram KPK Gadungan

Rabu, 03 September 2008 – 15:12 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima pemberitahuan dari Polda Sumut terkait tertangkapnya Syamsul Maliki yang mengaku-ngaku petugas KPKWakil Ketua KPK Moh Yasin mengungkapkan kegeramannya terhadap masih munculnya KPK gadungan

BACA JUGA: Kurtubi : Bekukan UU Migas No. 22 Th. 2001

Di sisi lain, dia mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil melakukan penangkapan.

jpnn.com - Yasin meminta agar pelaku diproses secara hukum agar memunculkan efek jera bagi yang lain

Bahkan, kalau suatu saat nanti ada petugas resmi dari KPK yang meminta uang, tetap harus ditangkap.

"Baik orang KPK asli atau orang KPK gadungan bila memeras, laporkan saja ke polisi biar ditangkap

BACA JUGA: FPDIP Ancam Beberkan Kasus Lain

Jadi, meskipun orang KPK asli, kalau memeras juga harus ditangkap," ujar Moh Yasin kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/9)
Seperti diberitakan, Syamsul Maliki ditangkap di Hotel Tiara,Medan pada 2 September 2008

BACA JUGA: Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut

Dia ditangkap setelah dijebak polisiSyamsul minta Rp30 juta ke ajudan Bupati Tobasa Monang SitorusSyamsul hanya diberi Rp5 juta tapi diterimaPolisi juta menyita barang bukti lain berupa ID KPK dan kartu pers Tabloid Naralia(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Mundur dari Caleg Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler