JAKARTA - Kasus suap yang menyeret HakimPengawas pada Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Syarifuddin, memperburuk citra dunia peradilan
BACA JUGA: KY Terima 1.414 Laporan Hakim Nakal
Perkara tersebut juga menjadi pukulan telak bagiBACA JUGA: Nazaruddin dan Istri Kompak Mangkir
Tak ingin kembali kecolongan, lembaga peradilan tertinggi tersebut melakukan pengawasan atas para hakim di PN Jakarta PusatSejumlah petinggi MA mendatangi bekas kantor dinas Hakim Syarifuddin tersebut, Kamis (9/6)
BACA JUGA: MaPPI: Banyak Hakim Abaikan KUHAP Dalam Bersidang
Juru Bicara PN Jakarta Pusat Suwidya, membenarkan kedatangan beberapa hakim agung tersebutTim hakim MA tersebut diketuai hakim agung Atja SandjajaNamun, dia menolak jika kedatangan mereka adalah bentuk pemeriksaan terhadap para hakim PN Jakarta Pusat"Nggak tadi cuma pengarahan dari ketua muda perdata khusus dan umum MA untuk peningkatan tertib admnistrasi perkara perdata dan niaga,"jelas Suwidya ketika ditemui di kantornya PN Jakarta Pusat
Suwidya melanjutkan, pengarahan oleh para petinggi MA tersebut juga berkaitan dengan pengaktifan kembali sistem info pengadilanSistem tersebut akan mengaplikasikan komputerisasi model baru yang bisa diakses publikSelain itu, kata dia, pengarahan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi masalah-masalah yang timbul akibat kelemahan sistem administrasi pelaporan?"Dengan itu diharapkan hakim bisa tahu kurator memegang tiga perkara atau tidak, kalau sudah ada sistem online kan sudah diketahui,"lanjut hakim yang juga merupakan Hakim Pengadilan Tipikor
Sebelumnya, beredar kabar terkait penyitaan mobil hakim Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta PusatNamun, ketika dikonfirmasi kepada Suwidya, dia membantah hal tersebut"Nggak ada yang disita tuhSaya nggak tahu yang disita yang manaTadi saya datang jam 09.00 WIB terus ikut rapatLagian hakim itu nggak dapat mobil dinas," tegasnya
Di bagian lain, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas dua kurator yang merupakan rekan satu tim kurator PT SkyCamping Indonesia (SCI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Puguh Wirawan (PW).Kedua kurator tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi"Jadi hari ini (kemarin), kami sudah menjadwalkan dua kurator tapi saya lupa namanyaMereka adalah rekan satu tim PW,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Terkait kabar penyitaan mobil hakim Syarifuddin di PN Jakarta Pusat, Johan membantah hal tersebut"Nggak ada itu," imbuhnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Syarifudin tertangkap tangan menerima pemberian uang oleh KPK di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam (1/6)Hakim pengadilan niaga di PN Jakpus itu diduga menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator PT SCI, Puguh WirawanImbalan uang diduga dimaksudkan untuk menganulir keputusan penyertaan kepailitan atau budel pailit terhadap aset perusahaan garmen tersebut(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin dan Neneng di Singapura, KPK Kecele
Redaktur : Tim Redaksi