Nazaruddin dan Istri Kompak Mangkir

Jumat, 10 Juni 2011 – 12:21 WIB
Muhammad Nazaruddin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin tidak hadir pada panggilan pemeriksaan hari iniNazaruddin yang akan menjadi saksi dugaan korupsi di Kemendiknas, tak memberikan alasan perihal ketidakhadirannya hari ini.

Selain itu istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni yang dipanggil KPK sebagai saksi bagi korupsi di Kemenakertrans, juga tidak hadir

BACA JUGA: MaPPI: Banyak Hakim Abaikan KUHAP Dalam Bersidang

"Tidak ada
Tidak ada indikasi mau datang (hari ini)," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada JPNN, Jumat (10/6).

Saat ditanya apakah Nazaruddin maupun istrinya mengirim pemberitahuan perihal ketidakhadiran di KPK, Busyro hanya menggelengkan kepala

BACA JUGA: Nazaruddin dan Neneng di Singapura, KPK Kecele

"Saya cek tidak ada," imbuhnya.

Menurutnya, Nazaruddin dan istrinya akan dipanggil lagi untuk diperiksa dalam kasus korupsi yang berbeda
Namun Busyro mengaku belum menetapkan kapan panggilan kedua akan dilayangkan

BACA JUGA: KPK Belum Pastikan Kedatangan Nazaruddin dan Istri

"Nanti kita jadwal ulang dulu pemanggilannya,"ucapnya.

Ditegaskannya, KPK telah mengirim surat panggilan ke Nazaruddin maupun istrinyaUntuk Nazaruddin yang akan diperiksa sebagai saksi penyelidikan korupsi di Kemendiknas, surat panggilannya sudah dikirim ke kamar kerja politisi Demokratt itu di DPR RI"Kalau panggilan untuk istrinya kita kirim ke rumahnya di Kemang," pungkas Busyro.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan Nazaruddin.

Sedangkan istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008Dalam kasus korupsi proyek PLTS, KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) pada Direktorat Jendral Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timnas Ginting, sebagai tersangka.

Sedangkan keterkaitan Neneng dalam kasus korupsi di Kemenakertrans, karena diduga berada di pihak rekanan Kemenakertrans, yakni PT Alfindo

Nazar maupun istrinya saat ini berada di SingapuraKeduanya juga sudah masuk daftar pencegahan di Imigrasi atas permintaan KPK.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Keluhkan Uang Makan Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler