MA Mantapkan Kemenangan Sjahrudin

Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:23 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan KPUD Provinsi Lampung dalam sidang perkara 08/K/KPUD/2008 pada sidang putusan, Selasa (21/10), di ruang sidang MA, Lt.2 Pengadilan Tipikor, JakartaSidang itu diselenggarakan karena adanya gugatan dari enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur Lampung yang menggugat KPUD Lampung yang mengesahkan kemenangan pasangan Sjahrudin Z SP dan MS Joko Umar, jago PDI Perjuangan.
      
Dalam sidang yang berlangung sekitar 4,5 jam dari pukul 09.00 hingga 13.30 Wib itu, 5 anggota majelis hakim secara bergantian membacakan putusan

BACA JUGA: Uji Materi Amrozi dkk Dotolak MK

Mereka itu ialah  Harifin Tumpa, Paulus Effensi Lotulung, Hakim Yakfa, Abdurrahman, dan Abdul Manan, dengan panitera pengganti Baharudin Siagian.
      
"Bahwa tahapan-tahapan pemilihan gubernur Lampung yang diselenggarakan oleh KPUD atau termohon sudah sesuai dengan UU
Penyelenggaraan yang
dilaksanakan oleh KPUD Lampung tidak terbukti melanggar UU," papar hakim ketua, Harifin Tumpa

BACA JUGA: Proyek Listrik di Bawah Target


   
Dalam amar putusannya, Harifin kembali membacakan putusannya
"Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka permohonan dari pemohon ditolak

BACA JUGA: Lagi, Saksi Muchdi Cabut BAP

Dan majelis hakim mengadili, dalam eksekpsi; menolak eksepsi dari termohonDalam pokok perkara; menolak permohonan para pemohon," tegas Harifin lantas mengetok palu hakim.
      
Sidang gugatan dari pemohon dari 6 pasangan calon tersebut ialah pasangan calon Zulkifli Anwar-Ahmadi Sumaryanto, Muhajir Utomo-Andi Arief, M Alzier Dianis Thabranie-Bambang Sudibyo, Oemarsono-Thomas ARiska, Andy Achmad Sampurna Jaya-Suparjo, serta Sofjan Jacoeb-Bambang Waluyo Utomo melawan KPUD Lampung yang menetapkan kemenangan pasangan pasangan nomor 6, Sjahrudin-MS Joko UmarPihak pemohon diwakili Elza Syarief SH dkk,  sedangkan pihak termohon diwakili  Sekretaris KPUD Fahrizal Darminto dan kuasa hukum KPUD Susi Tur Andayani.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Bandar Narkoba, Dapat Empat Senjata Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler