JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina Ho sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sungai Liat, Bangka Belitung merupakan suatu hal positif untuk pengembangan karirnya.
Apalagi kata Hatta, PN Sungai Liat letaknya tidak jauh dari Jakarta dan itu juga bukan merupakan Pengadilan yang berada di pelosok daerah"Albertina ditempatkan di PN Sungai Lihat karena dinilai suatu hal positif
BACA JUGA: Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Untuk itu di promosi sebagai Wakil Ketua PN yang tidak jauh dari Jakarta," kata Hatta melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (21/9).Menurutnya, bila hakim wanita ini tetap menjadi hakim anggota di Pengadilan wilayah Jakarta akan mematikan karirnya
BACA JUGA: Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
"Dia kan tidak selamanya disanaDiberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Tipikor, Albertina Ho ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung, dari tempat tugasnya sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mutasi terhadap hakim yang kerap menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa kasus korupsi ini cukup mengejutkan
BACA JUGA: Timwas Century Berakhir, KPK Jalan Terus
Terlebih, saat ini Albertina tengah menangani beberapa perkara yang menyedot perhatian masyarakat.Sebut saja penghilangan pasal korupsi di berkas Gayus Tambunan yang diduga dilakukan terdakwa jaksa Cirus SinagaAlbertina juga berperan dalam penjatuhan vonis 7 tahun untuk Gayus dalam kasus perkara pajak senilai Rp 570 jutaTerakhir, dan kini tengah berjalan persidangannya adalah pelecehan seksual yang dilakukan tokoh spiritual berdarah India, Anand Krishna(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri dari PD Diganti, Tak Perlu Dibahas Parpol Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi