MA Paling Jeblok, KPK Terbaik

Senin, 29 Desember 2008 – 01:22 WIB
JAKARTA - Kinerja lembaga-lembaga hukum di Indonesia sepanjang 2008 tak ada yang benar-benar istimewaBegitulah penilaian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

Berdasar penilaian lembaga itu, tak ada yang mencapai nilai tiga

BACA JUGA: KPK Incar Menteri Agama

Bahkan, beberapa lembaga hukum justru mendapat poin minus
’’Kami menilai, tidak ada yang sangat istimewa dari institusi penegakan hukum di Indonesia,’’ ujar Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat Taufik Basari saat jumpa pers refleksi penegakan hukum 2008 di Kafé Corner, Tebet, Jakarta, Minggu ( 28/12)

BACA JUGA: Ginandjar Galang Senator Dukung Capres Tertentu



Pria yang pernah menangani gugatan korban Lapindo itu menjelaskan, LBH Masyarakat menggunakan tujuh aspek penilaian
Yakni, kinerja, kepercayaan publik, pengawasan internal, penghargaan dan hukuman, integritas, kompetensi, dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia

BACA JUGA: Jimly : Pengadilan Etika Ajang Pembelaan



LBH Masyarakat mengunakan skala penilaian -4 hingga 4Lembaga yang memperoleh nilai -4 adalah sangat jelek dan yang memperoleh nilai 4 sangat bagus’’Lembaga yang berada di urutan terbawah adalah Mahkamah AgungLembaga tertinggi peradilan itu gagal dalam melaksanakan reformasi hukum di Indonesia,’’ kata pria yang akrab dipanggil Tobas itu

Tak tanggung-tanggung, LBH Masyarakat memberikan nilai -3,07’’Kasus-kasus yang masuk ke MA selalu tidak transaparanKami menilai, MA gagal menciptakan keterbukaan akses kepada publik,’’ katanya
 
Selain itu, tidak ada prestasi atau terobosan progresif yang dilakukan lembaga yang berkantor di samping Istana Merdeka ituFaktor akuntabilitas dan intregitas hakim-hakimnya juga dinilai sangat rendahLBH Masyarakat memberi Polri nilai -2,09’’Ada kasus-kasus salah tembak dan salah tangkap, penanganan kasus demontrasi juga masih dengan kekerasan,’’ kata Tobas

Polri yang sedang mengalami transisi kepemimpinan dari Kapolri lama Jenderal Pol Sutanto kepada Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri itu juga dinilai belum sepenuhnya transparan’’Meski begitu, harus diakui, Polri mau untuk berbenahItu jauh lebih baik daripada stagnan dan acuh tak acuh dengan kritik masyarakat,’’ katanya.

Tobas menambahkan, Kejaksaan Agung mendapat nilai -3,02 karena salah satu jaksanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi’’Kasus Urip Tri Gunawan merupakan bukti nyata ada masalah di Kejagung,’’ ujarnya

Gedung Bundar juga belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sudah berjalan lama’’Misalnya, BLBI, kasus korupsi kroni Soeharto, pengusutan orang hilang, dan kasus pelanggaran HAM berat,’’ katanyaYang agak positif adalah ketegasan Kejagung menjalankan eksekusi mati

Posisi paling bagus adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disusul Komnas HAM, dan Mahkamah Konstitusi’’Kami harus mengakui, KPK memiliki prestasi yang bagusAkuntabilitas dan kepuasan publik kami nilai baikTotal indeks prestasinya 2,4,’’ ucapnya.

Meski begitu, Tobas mengkritik rendahnya pengawasan internal KPK’’Seharusnya ada mekanisme itu,’’ katanya
Komnas HAM dinilai punya prestasi mampu menyelesaikan kasus tertentu, seperti pro aktif dalam pengungkapan pembunuhan Munir, kasus Talangsari, dan advokasi LapindoNilai komisi yang dipimpin Ifdhal Kasim itu 2,08’’Sayangnya lembagai ini memiliki kewenangan terbatas,’’ ujarnya

Acungan jempol juga diberikan kepada Mahkamah KontitusiInstansi yang dikomandani Mahfud M.Ditu  dianggap sebagai model utama peradilan yang modernLembaga tersebut punya sistem akuntabilitas dan transparan yang baik kepada publik.’’Berkat MK, masyarakat bisa memantau hasil peradilanLBH Masyarakat memberikan nilai kepada lembaga ini 1,65 dengan kelemahan pengawasan internal,’’ tuturnya.

MA Tanggapi Santai


Bagaimana tanggapan MA? Hakim Agung Djoko Sarwoko mengatakan, MA tidak akan terpengaruh penilaian sebagian masyarakat dan LSMDalam arti, semua penilaian itu akan dijadikan bahan evaluasi MA untuk terus melakukan perbaikan pada masa mendatang’’Kita ambil hikmahnya saja,’’ ujar Djoko saat dihubungi kemarin

Menurut Djoko, kalau memang MA dinilai masih buruk, MA akan melakukan perbaikan’’Asal kriterianya jelasDan, kami diber itahu bagian atau sektor mana saja yang perlu diperbaiki,’’ katanya

Pria yang menjabat ketua muda MA bidang pengawasan itu menambahkan, kriteria buruk atau baik yang dijadikan landasan penilaian harus jelas tolok ukurnya’’Tolok ukurnya apa? Sebab, ternyata perkara yang dimintai kasasi sangat banyak jumlahnyaKami tidak menolak dikritikTapi, kritik harus membangun dan demi kepentingan bangsa,’’ ucapnya

Menurut Djoko, secara kelembagaan, MA masih sangat dibutuhkan pencari keadilan’’Saya kira, siapa pun tidak dapat menafikan fakta itu jika mau bicara jujur atas dasar hati nurani,’’ tegasnya

’’MA ini milik bangsa dan negaraHarus kita jaga dan perbaiki bersamaJangan terus dihujat karena justru akan makin merusak tatanan kehidupan berdemokrasi,’’ jelasnyaSecara pribadi, Djoko mengatakan sepakat bahwa Indonesia harus memiliki Mahkamah Agung yang kukuh dalam mengawal hukum sebagai panglima

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi menambahkan, MA justru terus menuju kepada transparansi kinerjaTerutama menyangkut transparansi pengadilanMisalnya, MA kini telah menerapkan transparansi pada aspek penggunaan biaya perkara di pengadilan

Saat ini, kata Nurhadi, MA memang berjuang melawan kritik itu dengan kerja konkret’’MA fokus kepada pekerjaan menuju transparansi peradilan dan penegakan hukumMeskipun, kami terus dikritik,’’ terang Nurhadi kemarin

Dalam aspek transparansi biaya perkara, misalnya, MA telah membuat kebijakan baruYakni, MA mewajibkan pengadilan melaporkan penggunaan biaya perkaraTransparansi itu akan dicantumkan MA dalam laporan tahunan’’Artinya, semua biaya perkara yang diminta, digunakan, dan dikembalikan kepada para pihak wajib dilaporkan kepada MA,’’ kata Nurhadi

Semua kegiatan tersebut, menurut dia, akan didokumentasilan, dirangkum dalam laporan tahunan’’Yang terpenting, hal itu bisa diakses publik,’’ ujarnya.

Dengan langkah yang dilakukan MA itu, kata dia, keterbukaan dan transparansi pengadilan bukan lagi di atas kertas’’Dengan transparansi anggaran, akuntabilitas pengadilan dalam pengelolaan anggaran dapat terwujud,’’ katanya(rdl/yun/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Jelas, Saldo Sebagian Rekening Liar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler