JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki terancam dibuiPasalnya, Mahkamah Agung (MA) melaporkan Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY itu ke Bareskrim Polri.
Suparman dilaporkan ke polisi karena dituding telah mencemarkan nama baik MA sebagai lembaga negara
BACA JUGA: Sekjen Kemendagri Bantah PNPM Tak Adil
Sebab, MA merasa tersinggung dengan pernyataan Suparman yang menyebut adanya pungutan hingga ratusan juta rupiah untuk menempati posisi hakim di pengadilan negeriLaporan ini sendiri dibuat MA melalui kuasa hukumnya, Peter Kurniawan Senin (11/7) sore di Mabes Polri
BACA JUGA: Polisi Masih Rahasiakan Posisi Nazaruddin
"Jadi kami pada hari ini mewakili institusi Mahkamah Agung Republik Indonesia, secara resmi melaporkan kepada polri sehubugan dengan pernyataan-pernyataan, komentar saudara Suparman Marzuki," ujar Peter.Menurut Peter, komentar-komentar Suparman di media bahwa untuk menjadi seorang hakim harus menyediakan uang sekitar RP 300 juta, dipersoalkan MA
Sebelum lapor ke polisi, Peter menyatakan bahwa MA sebelumnya telah mengirim somasi ke Suparman
BACA JUGA: Mahfud Khawatirkan Masa Depan Seleksi Hakim MK
Namun ternyata, somasi itu tak diresponKarena MA melaporkan Suparman dan laporan itu terdaftar dengan nomor LP/432/7/2011/Bareskrim tertanggal 11 Juli 2011.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik
Redaktur : Tim Redaksi