MA Prioritaskan Sidang Keliling

Rabu, 16 Maret 2011 – 13:45 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa menutup regional Asia Pasifik Pertama, Asia Pasifik International Association For Court Administration (IACA) 2011, Rabu (16/3) di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA.

Hadir dalam acara tersebut para pimpinan MA, para ketua Mahkamah Agung peserta konferensi, hakim agung, peserta konferensi dan para tamu undangan"Hasil konferensi memberikan kesimpulan maupun rekomendasi dan semuanya dapat memperkaya khasanah keadilan dimasa depan

BACA JUGA: Sulaeman Azhar Masih Kibuli Polisi

Peserta konferensi saling berbagi informasi dan berdiskusi mengenai akses keadilan terhadap masyarakat miskin, perempuan dan anak-anak, remaja yang bermasalah dengan hukum, dan akses keadilan dalam konteks kemanusiaan," kata Tumpa dalam sambutannya.

Ditambahkan, Mahkamah Agung mengusung beberapa agenda sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan
Dengan dikeluarkanya surat edaran MA nomor 10 tahun 2010 tentang pedoman pemberian bantuan hukum yang berlaku pada empat lingkungan peradilan.

Menurutnya, semua ini penting dan mendasar bagi akses keadilan karena mengatur operasional pemberian bantuan hukum dengan mengatur pembentukan dan pengelolaan pos bantuan hukum, pengelolaan jasa bantuan advokat, pembebasan biaya perkara pada perkara perdata serta revitalisasi sidang keliling dan zitting plaats (sidang di luar pengadilan).

"Sidang keliling dan zitting plaats patut menjadi perhatian, karena keduanya salah satu upaya proaktif peradilan Indonesia untuk menjangkau masyarakat karena alasan geografis dan alasan ekonomi mengalami kesulitan dalam menjangkau layanan pengadilan," tandasnya.

Diketahui, penyelenggaraan konferensi regional Asia Pasifik pertama, Asia Pasifik Association For Court Administration (IACA) 2011 dilaksanakan oleh MA pada 14-16 Maret 2011 di Novotel, Bogor

BACA JUGA: Teror Ulil Tak Berhubungan dengan Demokrat

Pelaksanaan konferensi diikuti oleh 21 negara dengan 206 peserta diantaranya, 86 peserta dari luar negeri dan 120 peserta dalam negeri
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib 267 WNI Masih Belum Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler