JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab SaudiPemerintah akan memprioritaskan calon jamaah yang kali pertama menunaikan ibadah haji
BACA JUGA: Nasib 267 WNI Masih Belum Jelas
Sedangkan CHJ yang sudah pernah berangkat akan diundurMenteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kebijakan serupa juga dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi
BACA JUGA: Ulil: Ada Motif Politik
Di negara kaya minyak tersebut, pembatasan orang bisa kembali naik haji mencapai 5 tahunBACA JUGA: Hanya Bom Peringatan, bukan Membunuh
"Yang diprioritaskan adalah mereka yang kali pertama berangkat haji, baik jamaah haji khusus maupun normal, sama saja," ujar Suryadharma.Meskipun begitu, lanjut ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Indonesia belum bisa menerapkan kebijakan serupa seperti Arab SaudiPemerintah baru sebatas menghimbau warga untuk menunda keberangkatanSebab, hingga kini belum ada peraturan khusus mengenai kebijakan tersebut.
"Di sinilah perlu kesadaran dari masyarakatYang sudah pernah pergi jangan pergi lagiKami hanya menghimbau agar mereka jangan berangkat dulu," tutur mantan menteri koperasi dan UKM tersebut.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhajiKarena itu, pemerintah melalui peraturan tersebut telah berupaya melakukan pembatasan"Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama," kata dia(cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 99 WNI Kembali ke Tanah Air
Redaktur : Tim Redaksi