Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji

Rabu, 16 Maret 2011 – 08:46 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab SaudiPemerintah akan memprioritaskan calon jamaah yang kali pertama menunaikan ibadah haji

BACA JUGA: Nasib 267 WNI Masih Belum Jelas

Sedangkan CHJ yang sudah pernah berangkat akan diundur
Pengetatan dilakukan untuk menekan jumlah daftar tunggu (waiting list) haji yang mencapai 1,2 juta orang.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kebijakan serupa juga dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi

BACA JUGA: Ulil: Ada Motif Politik

Di negara kaya minyak tersebut, pembatasan orang bisa kembali naik haji mencapai 5 tahun
Artinya, yang bersangkutan tidak boleh melaksanakan haji kecuali telah melalui masa yang ditentukan tersebut

BACA JUGA: Hanya Bom Peringatan, bukan Membunuh

"Yang diprioritaskan adalah mereka yang kali pertama berangkat haji, baik jamaah haji khusus maupun normal, sama saja," ujar Suryadharma.

Meskipun begitu, lanjut ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Indonesia belum bisa menerapkan kebijakan serupa seperti Arab SaudiPemerintah baru sebatas menghimbau warga untuk menunda keberangkatanSebab, hingga kini belum ada peraturan khusus mengenai kebijakan tersebut.

"Di sinilah perlu kesadaran dari masyarakatYang sudah pernah pergi jangan pergi lagiKami hanya menghimbau agar mereka jangan berangkat dulu," tutur mantan menteri koperasi dan UKM tersebut.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhajiKarena itu, pemerintah melalui peraturan tersebut telah berupaya melakukan pembatasan"Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama," kata dia(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 99 WNI Kembali ke Tanah Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler