JAKARTA – Kritik sebagian masyarakat terhadap kinerja peradilan di Indonesia direspons positif oleh Mahkamah Agung (MA)Bersikap tidak antikritik, MA sepakat bekerja sama dengan Transparancy International Indonesia (TII)
BACA JUGA: SBY Minta Notaris Mereformasi Diri
Bentuk kerja sama itu mengarah pada pencetusan Pakta Integritas.’’Intinya, MA selalu terbuka dengan kritik
BACA JUGA: Panglima TNI Tolak Dampingi Mega
’’Karena itu, MA menyambut baik kerja sama dengan TII yang menawarkan Pakta Integritas,’’ tambah HarifinBentuk kerja sama memang belum detail disebutkan
BACA JUGA: Masih Ada 14 TKI Terjebak di Gaza
Namun, Pakta Integritas itu dibuat untuk mengurangi penyimpangan anggaran di lembaga peradilan tertinggi negara itu’’Inti pertemuan adalah membicarakan langkah-langkah kerja sama dengan TIIKami sepakat meningkatkan transparansi dan profesionalisme,’’ kata pengganti Bagir Manan ituHarifin melanjutkan, pertemuan dengan TII sebenarnya membahas hasil survei TII beberapa waktu laluDalam survei yang dirilis pada 21 Januari 2009 tersebut, TII menyebut peradilan merupakan lembaga penerima suap terbesarJumlah rata-rata mencapai Rp 102 juta
Atas survei tersebut, MA mempertanyakan metode dan mekanisme survei’’Kami meminta penjelasan,’’ katanyaSetelah ditanya MA, TII menjelaskan metodologi yang digunakan dalam survei tersebut’’TII menjelaskan metode bersifat sampel dan yang ditanya tidak selalu yang berhubungan dengan lembaga peradilan, sehingga hasilnya masih berupa persepsi,’’ katanya
Setelah itu, kedua pihak sepakat bekerja sama untuk meningkatkan integritas’’Ada 9 poin yang harus dipenuhi dalam Pakta Integritas ituTapi, saya belum tahu isinyaBelum dibacakan,’’ katanya
Sementara itu, Todung menyambut gembira tawaran Pakta Integritas TII yang disambut hangat oleh MATodung juga menyambut baik respons Harifin yang berjanji mereformasi peradilan’’Nanti ada pertemuan lebih lanjut, kita akan follow up,’’ kata Todung
Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengatakan, sebagai lembaga tinggi negara, MA tetap bekerja independen dan transparanTidak terpengaruh hasil survei’’Bagi MA, ada atau tidak ada survei, para hakim yang terbukti melanggar tentu akan kita tindak,’’ tegas Djoko
’’MA adalah pintu bagi masyarakat untuk mencari keadilanJika hakim berbuat pelanggaran, termasuk suap, akan ditindak tegas,’’ paparnyaIntinya, MA sudah mempunyai mekanisme tersendiri untuk menindak para hakimBukan berdasar pada survei’’Kami terus melakukan perbaikan kinerjaYa, hasil survei ini bisa juga memperbaikiSilakan saja dikritik yang membangun dan hasil survei diserahkan,’’ paparnya(yun/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Semangati Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi