jpnn.com - jpnn.com - Pemprov Sulawesi Selatan telah menghentikan dana pendidikan gratis. Ternyata, dampaknya juga dirasakan para pendidik. Insentif guru juga terpaksa disetop.
Selama ini, dana pendidikan gratis ditanggung bersama Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota dengan pembagian 40:60 persen. Pemprov Sulsel menanggung 40 persen dan sisanya pemerintah daerah.
BACA JUGA: Guru PNS Masih Kurang, kok Dibilang Berlebih Sih Pak!
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar mengatakan, jika dana sharing sudah tidak ada lagi dari Pemprov Sulsel, maka dana dari Pemkot Makassar juga hilang.
"Jika itu (dana pendidikan gratis, red) hilang maka insentif guru juga akan hilang. Karena kita saat ini belum ada anggaran pendidikan lain, cuma dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," tutur Ismunandar, kemarin (23/1).
BACA JUGA: Kepala Sekolah SD dan SMP, Siap-siap ya
Insentif guru yang diperoleh dari dana pendidikan gratis antara lain, Rp 125 ribu per hari untuk kepala sekolah, Rp 100 ribu per hari untuk wali kelas. Guru yang memiliki jam mengajar lebih dari 24 jam juga mendapat Rp 25 ribu per jam atas kelebihan jam mengajarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengakui saat ini sudah tidak ada lagi dana sharing pendidikan gratis dengan pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Sabar ya Bapak dan Ibu, Gaji Belum Bisa Cair
"Dana itu dahulu digunakan untuk menutupi kebutuhan dana yang tidak ditanggung dana BOS. Tetapi, sekarang sudah tidak ada," bebernya.
Sekretaris Dinas PendidikanMakassar, Hasbi mengungkapkan, jika dana sharing sudah tidak ada, maka insentif guru juga dinyatakan ditiadakan.
Hasbi mengungkapkan, pada 2016 lalu, sekitar 60 persen dana sharing pendidikan gratis dominan untuk membayar insentif guru. Nilainya sekitar Rp 55 miliar. "Saat ini kami hanya merujuk pada dana BOS," jelasnya.
Sementara pada dana BOS, ungkap Hasbi, tidak ada peruntukan dana insentif guru.
"Kita masih belum bisa memastikan apakah ke depan ada dana pendidikan gratis atau tidak ada. Kami tetap akan koordinasikan ke wali kota," tutupnya. (sal/fik/kas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui
Redaktur & Reporter : Soetomo